Waktu konsentrasi di atas tidak absolut tergantung antara lain kecepatan ekskresi (pengeluaran) zat sisa dari tubuh, jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi setelahnya dan juga factor-faktor lainnya misalnya kecepatan metabolisme tubuh.
Dari hal tersebut, dalam sidak-sidak Napza pemilihan specimen urine adalah hal yang tepat selain bisa juga memakai specimen darah dan air liur. Tetapi untuk tes Napza yang terencana misalnya tes Napza dalam tahapan Pilkada apakah pemilihan urine sebagai specimen adalah tepat ? Dari waktu konsentrasi di atas, dirasa tidak/kurang tepat. Mengapa? Karena jika tujuan pemeriksaan adalah untuk mencari “pemakai” atau “pengadat” maka hal tersebut bisa diantisipasi dan dimodifikasi oleh orang yang akan diperiksa (pasien). Guna lolos dalam pemeriksaan Napza, si pasien apalagi seorang bakal calon kepala atau wakil daerah tentunya didampingi oleh para konsultan dan para professional. Para konsultan tersebut pastinya bisa memberikan saran dan masukan sesuai kompetensinya sehingga pasien ini akan lolos (tidak terdeteksi) saat pemeriksaan. Misalnya, supaya lolos dari tes Napza dengan sample urine pastinya si pasien akan disarankan oleh konsultannya untuk menyetop konsumsi Napza minimal 2 minggu setelah pemakaian terakhir disamping kemungkinan pasien akan diberi therafy khusus misalnya dengan banyak minum atau bahkan diberi therafy diuretik guna menguras cairan tubuh sehingga zat-zat Napza yang dikonsumsi sebelumnya bisa hilang atau paling tidak berkurang berkurang konsentrasinya di bawah ambang cut off (batas konsentrasi deteksi) zat Napza tersebut.
Kalau begitu, specimen apa yang paling tepat dipakai? Rambut adalah pilihannya karena konsentrasi zat aktif yang lama serta juga mudah mendapatkannya. Masalahnya sekarang, sudah siapkah sarana prasarana dan SDM bangsa kita untuk melakukan pemeriksaan Napza dengan specimen rambut ini dikarenakan sepengetahuan penulis sampai sejauh ini tidak semua laboratorium di setiap propinsi di Indonesia mempunyai peralatan dan kemampuan untuk pemeriksaan ini. Mungkin bisa dilakukan di BNN pusat atau di Balai Laboratorium Doping dan Napza Nasional – Labkesda DKI Jakarta di mana penulis sebelumnya pernah mengikuti dan memperoleh sertifikasi sebagai petugas pemeriksa dan penanganan sampling Napza.
Demikian,
Salam Indonesia Bebas Napza
Palembang 19 Maret 2016
Referensi :
Balai Laboratorium Doping dan Napza Nasional – Labkesda DKI Jakarta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI