Mengacu kepada sumber Xinhua.net sejumlah pejabat partai dan organisasi politik dunia telah memberi ucapan selamat kepada 100 tahaun PKC, diantranya : Igor Sergeyenko, kepala sekretariat Presiden Belarus; Fred Mitchell, ketua The Bahamas' Progressive Liberal Party, Bahama dan lain-lain.
Sementara itu para kepala negara telah memberi ucapan selamat kepada PKC tidak banyak, antara lain adalah :
Vladimir Putin (Presiden Rusia) yang pertama sekali mengucapkan selamat kepada PKC, selain itu Kim Jong Un, Assad , Abdul Fatah Sisi, Jao Laurenco (Angola), Denis Sassao Ngueso (Kongo), Mahmood Abbas, Zoran Zaev, Ivija Devic (Persiden Serbia) dan mungkin masih ada lainnya.
Di sejumlah negara yang memberi ucapan selamat disebutkan di atas keberadaan partai komunis memang diakui dan dilindungi undang-undang. Beberapa partai komunis bahkan menguasai pemerintahan (seperti PKC) yaitu Partai Buruh (di Korea Utara), Partai Komunis Kuba, Partai Komunis Vietnam, Partai Revulusi Rakyat Laos dan lain-lain.
Singapura tidak ada lagi partai politik berhaluan komunis tetapi semangat komunis pernah disalurkan oleh Partai Komunis Malaya sejak 1930 hingga 1948 tampaknya tetap hangat sampai kini.
Ucapan selamat Perdana Menteri Singapura untuk PKC agak unik, mungkin lebih disebabkan kepentingan politik, bisnis dan perekonomian. Selain itu mungkin saja Lee Hsien Loong telah membaca ada desakan arus bawah agar gaya Singapura mengadopsi sistem pemerintahan satu partai seperti yang diterapkan politbiro PKC.
Ucapan selamat yang sama disampaikan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuaagan (PDIP) Megawati Soekarno Putri beberapa hari lalu kini mulai hangat diperbincangkan.
Para netizen umumnya menyesali sikap Megawati bahkan ada yang menilai ucapan tersebut telah menguak lebar-lebar tabir sejati Megawati terhadap partai komunis selama ini.
Sedangkan Ali Syarief pengamat dari ACCI, mengatakan itu hal biasa saja, tanda simbol kemesraaan kedua negara.
Netizen lain mempertanyakan jika orang Indonesia mengucapkan hal yang sama ke partai Islam garis keras kenapa langsung dianggap "pendukung khilafah."
Perlu diketahui terlebih dahulu, ajaran komunisme, marxisme-lenimisme dan organisasi radikal garis keras sama-sama dilarang di Indonesia. Meskipun keduanya punya pendukung masing-masing (terbuka maupun bawah tanah) keduanya tidak diiznkan untuk tumbuh di Indonesia.