Pada 20/6/2021 di Marunda, Jakarta Utara, sebuah truk kontainer dipecahin kaca depannya oleh rombongan pengantar jenazah. Posisi truk itu memang ditengah meskipun demikian rombongan dan ambulans itu masih dapat melalui dari sisi kiri jalur mereka.
Pada 23 April 2021 di Makassar, serombongan Vorrajder dadakan menerobos tol Reformasi Makassar. Petugas tol yang melarang rombongan motor voorijder melintasi tol malah dikeroyok.
Jika keresahan seperti ini masih terjadi suatu saat akan terjadi pergesekan antara masyrakat dan pengguna jalan dengan rombongan pengantar jenazah atau vorijder dadakan akibat luncurnya rasa simpati pada rombongan pengantar jenazah.
Dua dekade lalu, ketika melihat ada yang mengantar jenazah orang seketika berhenti tanpa disuruh Voorijder dadakan dan pengantar jenazah agresif.
Orang membaca doa pengampunan dan merasa bakal menyusul. Selain itu menunjukkan simpati pada keluarga yang ditinggalkan.
Tapi kini jenazah pun merasa dipermainkan oleh para pengantar dan pengawal anarkis.
Ada baiknya pihak berkompeten segera mengambil langkah baru dengan terbitnya aturan baru mengganti PP no 43/1993 di atas dan petugas kepolisian melaksanakan sosialisasi tanpa kenal lelah sehingga nyaman seperti dahulu. Voorijder dadakan dan pengantar jenazah agresif tidak terlihat lagi.
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H