Jika betul apa yang disebutkan Sunarto dan sejumlah pemahaman di luar negeri tentang terminologi CoC mungkinkah Munarman dan HRS merendahkan KEADILAN, walaupun (mungkin) tidak bermaksud merendahkan Badan Pengadilan itu sendiri.
Sayangnya merendahkan Badan Pengadilan atau merendahkan Kadilan sama-sama memiliki sanksi sebagaimana disebutkan di atas, terlepas tujuan khusus HRS dan pembela hukumnya adalah melawan kezaliman dan angkara murka.
Jika dalam perlawanan itu yang dihadapi adalah negara, pemerintahan dan sistem hukumnya serta sebagaian besar masyarakat pendukung sistem tersebut maka -secara teoririts- akan sangat sulit mengalahkannya. Konsekwensinya mungkin sama dengan menambah daftar deretan tuduhan yang bermuara pada beban hukuman yang semakin berlipat ganda.
Semoga dugaan itu tidak terjadi dan beharap pada sidang berikutnya HRS dan tim hukumnya akan kooperatif mengikuti tata tertib sidang.
Di sisi lain sidang non virtual atau secara langsung bisa diakomodir (tanpa merasa ada paksaan). Hakim dan Jaksa untuk persidangan HRS berikutnya disesuaikan kembali jika tidak melanggar undang-undang.
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H