Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hengkang dari Ruang Pengadilan, Contempt of Court ala HRS?

17 Maret 2021   01:28 Diperbarui: 17 Maret 2021   01:46 1044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rizieq Shihab. Gambar : Tigapilarnews.com

Jika betul apa yang disebutkan Sunarto dan sejumlah pemahaman di luar negeri tentang terminologi CoC mungkinkah Munarman dan HRS merendahkan KEADILAN, walaupun (mungkin) tidak bermaksud merendahkan Badan Pengadilan itu sendiri.

Sayangnya merendahkan Badan Pengadilan atau merendahkan Kadilan sama-sama memiliki sanksi sebagaimana disebutkan di atas, terlepas tujuan khusus HRS dan pembela hukumnya adalah melawan kezaliman dan angkara murka.

Jika dalam perlawanan itu yang dihadapi adalah negara, pemerintahan dan sistem hukumnya serta sebagaian besar masyarakat pendukung sistem tersebut maka -secara teoririts- akan sangat sulit mengalahkannya. Konsekwensinya mungkin sama dengan menambah daftar deretan tuduhan yang bermuara pada beban hukuman yang semakin berlipat ganda.

Semoga dugaan itu tidak terjadi dan beharap pada sidang berikutnya HRS dan tim hukumnya akan kooperatif mengikuti tata tertib sidang. 

Di sisi lain sidang non virtual atau secara langsung bisa diakomodir (tanpa merasa ada paksaan). Hakim dan Jaksa untuk persidangan HRS berikutnya disesuaikan kembali jika tidak melanggar undang-undang.

abanggeutanyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun