Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Jaksa Pinangki "Berperan Ganda" untuk Djoko Tjandra dan Kejaksaan RI?

3 Agustus 2020   23:26 Diperbarui: 25 September 2020   20:21 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tetapi Pinangki lupa evaluasi, bahwa hak tersebut telah "disembelih" oleh sebuah aturan baru yang menetapkan pimpinan KPK tidak berhak lagi menjadi Penuntut Umum dan Penyidik berdasarkan UU nomor 19/2019. Dalam pasal 23 ayat (3) menyebutkan pimpinan KPK adalah sebagai Pejabat negara saja.

Perkara beda persepsi tentang latar belakang hukum Djoko Tjandra (pidana atau perdata) sepantasnya tidaklah membuat Pinangki diam-diam menjalankan pendekatan ke sarang gerombolan bandit mirip adegan dalam serial 32 novel "mission impossible" wanita detektif fiksional ala penulis Patricia Wenworth (edisi terakhir 1928) karena berbagai poisisi dan kondisi disebutkan di atas.

Kini, Pinangki tidak bisa menangkis dengan aneka alibi dibalik maksud dan tujuannya bertemu berulang kali sang "Maestro" Bank Bali. 

Sebagus apapun maksud dan tujuan dalam sejumlah rentetan "the Mission Impossible" Pinangki faktanya adalah ada seorang Jaksa karier, istri seorang petwira menengah Polisi ternyata bekerja untuk kepentingan Djoko Tjandra, seharusnya bekerja untuk Kejaksaan Republik Indonesia.

Perkara Djoko Tjandra bukan persoalan sepele, selain telah menyita waktu dan energi banyak dan sangat lama juga telah memakan "korban" di pihak Kepolisian yang dengan tegas telah menghukum anggotanya setingkat Brigjen, bukan sekadar mengehentikan jabatannya. 

Oleh karenanya sepantasnya Kejagung mengambil tindakan lebih tegas pada anggotanya agar tidak ada yang coba-coba berperan ganda untuk hal-hal yang tidak seimbang atau tidak sekelas. Yang satu untuk kepentingan negara sedangkan satu lagi kepentingan gerombolan bandit atau pelaku kejahatan.

Gaji dan tunjangan Jaksa sudah berlimpah ruah. Karir sedang menanjak. Posisi karir suami pun dalam proses mengkilat. Tetapi Pinangki mencari jati dirinya sendiri hingga tak kuasa menghentikan obsesinya mirip detektif berperan ganda. 

Pinangki Sirnamalasari telah membalikkan semua keindahan disebutkan di atas seperti sirna kembali. Akankah "detektif" Pinangki akan membuka rahasia (jika ada) pimpinannya terlibat? Mari kita nantikan perkembangannya.

abanggeutanyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun