Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Garuda Mau Bayar Pajak Moge Selundupan 50 Juta, Kemenkeu Naik Pitam

5 Desember 2019   22:04 Diperbarui: 6 Desember 2019   04:01 12748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akibat kasus penyelundupan moge ilegal itu kini netizen dimana-mana seolah menertawai sikap konyol tersebut. Beberapa netizen mengatakan Ari hanya ketiban sial, sementara netizen lain mengatakan praktek seperti ini telah lama terjadi dilakukan para pejabat di tanah air ini.

Apapun sikap netizen kita melihat dari sisi hukum tampak jelas sekali pelanggaran ini terjadi padahal Ari bukanlah orang baru dan direksi baru mengenal dunia penerbangan. Dikutip dari Blomberg Ari punya pengalaman hebat sebagai berikut:

Ari Askhara pernah menjabat sebagai ahli risiko Keuangan di Garuda Indonesia sebelum menjabat Dirut. Selain itu ia juga pernah menjadi presiden komisaris Sriwijaya Air, tentu saja ia sudah paham dengan segala risiko terkait dengan membawa benda-benda ilegal dari luar negeri dan apa dampak terhadap kredibilitasnya jika itu terjadi.

Mungkin saja Ari menganggap hanya ia dan kru pesawat saja yang tahu sebab meski PT Garuda Indonesia bukan milik pribadi tetapi sebagai Dirut di sana iitu artinya ia merasa jadi "orangtua" di perusahaan itu sehingga memberi toleransi (jika dilakukan oleh crew) atau memberi maaf pada diri sendiri jika dilakukan untuk kebutuhan diri sendiri.

Apapun motif dan tujuan dibalik penyelundupan itu faktanya adalah telah terjadi sebuah kasus penyelundupan moge dari luar negeri yang pengirimannya terjadi pada sebuah pesawat baru dimana Dirut Garuda Indonesia Ari dan Direksi bersama sanak keluarga dan handai tolan serta rekan sejawat ada di dalamnya.

Sejumlah kasus atas penyelundupan dari luar negeri selama ini telah dilakukan penindakan sangat tegas, antara lain pakaian bekas, eletronik, bawang putih, Gula dan lain-lain. Banyak sudah yang rontok minta ampun menerima dampaknya. Maka untuk kasus penyelundupan ini tentu saja tidak cukup dengan cuma bersedia bayar pajak 50 juta rupiah.

abanggeutanyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun