Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kelompok Siapa yang Paling Besar Garong Uang Negara

17 Oktober 2016   22:16 Diperbarui: 17 Oktober 2016   22:27 1518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Propaganda untuk menyudutkan anak bangsa Indonesia, terus saja digulirkan dengan sangat massif tersistem apa lagi media elektronika dan cetak dikuasasi oleh kelompok tertentu yang semua pihak sudah sangat paham cara cara mereka. Propaganda bahwa pejabat Islam yang sangat banyak korup, ternyata secara jumlah pihak lainnya juga sangat berjumlah jumbo jika dibandingkan dengan para pejabat munafik Pemerintah yang dituduh sebagai orang Islam oleh kelompok tertentu.

Mari kita ungkap tentang yang penulis akan sampaikan semoga bermanfaat, agar bisa dijadikan sebagai bahan pembanding oleh seluruh masyarakat Indonesia.   

Penggarong uang Negara yang paling besar dan ini merupakan catatan kita semua adalah :

Eddi Tansil alias Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan. Uang Negara yang digondol Eddi Tanzil setara dengan Rp. 9 triliun, lebih besar dari nilai skandal Bank Century yang Rp. 6,7 triliun.

Hartati Murdaya. Ketua umum WALUBI (Wali Umat Budha Indonesia) orang ini ditangkap KPK karena menyogok Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Arman Batalipu, yang merupakan kader Golkar. Uang suap diberikan agar usaha perkebunan Hartati Murdaya mendapat kemudahan dan prioritas konsesi perkebunan di Sulawesi Tengah.

Menurut catatan Kompas 2 Januari 2003, jumlah utang dan dana BLBI yg diterima Sudono Salim alias Liem Sioe Liong sekitar Rp. 79 triliun, Sjamsul Nursalim alias Liem Tek Siong Rp. 65,4 trilyun, Sudwikatmono Rp. 3,5 trilyun, Bob Hasan alias The Kian Seng Rp. 17,5 trilyun, Usman Admadjaja Rp. 35,6 trilyun, Modern Group Rp. 4,8 trilyun dan Ongko Rp. 20,2 trilyun. Kelompok ini saja sudah berjumlah total Rp. 235 Trilyun.

Selanjutnya nama dibawah ini juga meramaikan penggarongan uang Negara :

Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp. 1,5 triliun.

Eko Adi Putranto, anak Hendra Rahardja, orang ini terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko Adi Putranto bersama Sherny Konjongiang diduga merugikan negara mencapai Rp. 2,659 triliun.

David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp. 1,29 triliun.

Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp.169 miliar.

Total uang rakyat yang dikemplang para konglomerat hitam yang enam diantaranya dominan China turunan dalam kasus ini sekitar Rp. 240,169 Ttrilyun.

Pasca Orde Baru, muncul lagi pengusaha turunan yang membawa kabur uang dalam jumlah luar biasa besarnya. Misalnya Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing, bekas pemilik Bank Harapan Santosa, yg kabur ke Australia setelah menggondol duit dari Bank Indonesia lebih dari Rp. 1 trilyun. Hendra Rahardja tepatnya merugikan negara sebesar Rp. 2,659 triliun.

Kemudian ada Sanyoto Tanuwidjaja pemilik PT. Great River, produsen bermerek papan atas. Sanyoto meninggalkan Indonesia setelah menerima penambahan kredit dari bank pemerintah.

Lalu Djoko Chandra alias Tjan Kok Hui, yang terlibat dalam skandal cessie Bank Bali, meraup tidak kurang dari Rp. 450 miliar.

Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp. 1,7 triliun.

Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp. 180 miliar.

Robert Dale Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar.

Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp. 20 miliar.

Tony Suherman, bersama Lesmana Basuki diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp. 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika.

 Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp. 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri.

Anton Tantular, bersama Dewi Tantular terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp. 3,11 triliun.

Sukanto Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar US$. 230 juta dollar Amerika.

Para pengusaha yang diduga kuat sebagai pengemplang pajak dalam jangka panjang yang berasal dari Indonesia, adalah : James Riady,  Eka Tjipta Widjaja, Keluarga Salim, Sukanto Tanoto, dan Prajogo Pangestu.Sekarang mereka bisa aman dan berbahagia tanpa disentuh lagi dengan berbagai kasus Pidana kejahatan manipulasi hanya dengan mengikuti Tax Amnesty.

Ini belum bicara kasus yang melibatkan Miranda Goeltom, Theo Toemion, Freddy Harry Sualang, Panda Nababan, Max Moein, Ni Luh Mariani Tirta Sari, Olly Dondokambey, Rusman Lumbatoruan, Willem Tutuarima, Poltak Sitorus, Aberson M Sihaloho, Jeffey Tongas Lumban Batu, Matheos Pormes, Engelina A Pattiasina, Sengman Tjahja, Basuki, Elizabeth Liman, Yudi Setiawan, Artalyta Suryani alias Ayin dsb.

Semua orang orang dari para sosok penjahat ekonomi ini, bisa melarikan diri dengan mulus keluar Indonesia, adalah dibantu oleh para oknum aparat Pemerintah serta para oknum aparat penegak hukum kita. Para oknum Pemerintah ini, sekarang sudah pensiun dalam gelimang uang haram dan banyak yang sedang sakit sakitan dan banyak pula ditipu orang (uang setan dimakan iblis).

Kalau media-media sekuler dan anti-Islam, kasus-kasus korupsi yang melibatkan mayoritas non-muslim memang selalu ditutup-tutupi, dikecil-kecilkan secara rapi, andaipun "terpaksa" selalu diberitakan cuma sekilas dan selintas saja.

Beda terhadap kasus korupsi yang menimpa warga beragama Islam. Walaupun terkadang nilainya kecil, dan tidak begitu besar dibandingkan dengan sungguh besarnya manipulasi skandal BLBI seperti tersebut diatas, pasti akan selalu diblow-up habis-habisan, diberitakan berulang-ulang bahkan berhari hari oleh Kompas cs dan Metro TV.

Dan ketidak adilan pemberiataan adalah selalu mengekspose simbol-simbol ke-Islaman pelaku korupsi tersebut, sengaja selalu dominan ditonjolkan dalam pemberitaan. Hati-hati terhadap media yang selalu membenci terhadap agama yang dianut mayoritas rakyat Indonesia.(000)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun