Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kelompok Siapa yang Paling Besar Garong Uang Negara

17 Oktober 2016   22:16 Diperbarui: 17 Oktober 2016   22:27 1518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Total uang rakyat yang dikemplang para konglomerat hitam yang enam diantaranya dominan China turunan dalam kasus ini sekitar Rp. 240,169 Ttrilyun.

Pasca Orde Baru, muncul lagi pengusaha turunan yang membawa kabur uang dalam jumlah luar biasa besarnya. Misalnya Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing, bekas pemilik Bank Harapan Santosa, yg kabur ke Australia setelah menggondol duit dari Bank Indonesia lebih dari Rp. 1 trilyun. Hendra Rahardja tepatnya merugikan negara sebesar Rp. 2,659 triliun.

Kemudian ada Sanyoto Tanuwidjaja pemilik PT. Great River, produsen bermerek papan atas. Sanyoto meninggalkan Indonesia setelah menerima penambahan kredit dari bank pemerintah.

Lalu Djoko Chandra alias Tjan Kok Hui, yang terlibat dalam skandal cessie Bank Bali, meraup tidak kurang dari Rp. 450 miliar.

Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp. 1,7 triliun.

Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp. 180 miliar.

Robert Dale Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar.

Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp. 20 miliar.

Tony Suherman, bersama Lesmana Basuki diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp. 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika.

 Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp. 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri.

Anton Tantular, bersama Dewi Tantular terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp. 3,11 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun