Mohon tunggu...
Daday Hidayat
Daday Hidayat Mohon Tunggu... Freelancer - Sarjana Syariah/ Penerjemah Bahasa Arab/ Agen Properti Freelance

Dinamika hidup membuat saya berada dalam beberapa kondisi dan tempat. Paling tidak ada 2 komunitas yang bersinggungan dengan hidup saya yaitu, komunitas pendidikan Islam/ sosial dan wirausaha. Sebagaimana belajar agama juga sudah saya mulai sejak dini, begitu juga dengan wirausaha. Kegiatan berdagang dimulai dari orang tua dan keluarga. Berlanjut hingga saat kuliah sebagai mahasiswa, salah satu cara mensupport finansial selama kulah adalah dengan berdagang dan wirausaha. Prinsip saya sederhana, bahwa kehidupan ini membutuhkan 2 kebaikan, yaitu Kebaikan Akhirat (Agama) dan kebaikan dunia. Agama tanpa sarana dunia tidak lah sempurna. Dunia tanpa tujuan Akhirat (Agama) bisa tersesat tanpa arah tujuan hakiki.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Masyarakat Serang, Menanti Keadilan Pertanahan Terwujud Melalui Badan Bank Tanah

24 Januari 2025   11:05 Diperbarui: 27 Januari 2025   13:43 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Indonesia, sebagai negara yang memiliki luas wilayah mencapai 1,9 juta kilometer persegi, diberkahi dengan kekayaan alam yang melimpah. Namun, distribusi tanah yang tidak merata kerap menjadi tantangan dalam menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Dalam konteks ini, pembentukan Badan Bank Tanah (BBT) menjadi langkah strategis untuk menjawab berbagai persoalan terkait pemanfaatan tanah di Indonesia. Artikel ini akan mengulas peran, manfaat, dan harapan terhadap Badan Bank Tanah sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat, selaras dengan visi dan misi yang diusung.

Apa Itu Badan Bank Tanah?

Badan Bank Tanah adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lembaga ini memiliki tugas utama untuk mengelola tanah secara nasional guna memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha secara berimbang. Sebagai lembaga pengelola, BBT memiliki mandat untuk melakukan pengadaan, perolehan, pengelolaan, pemanfaatan, dan distribusi tanah agar dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan rakyat.

Fungsi utama dari Badan Bank Tanah adalah sebagai instrumen redistribusi tanah yang bertujuan menciptakan pemerataan ekonomi. Dengan demikian, BBT memiliki peran sentral dalam mendukung program reforma agraria serta pembangunan berkelanjutan di Indonesia, sesuai dengan visi untuk menjadi badan terpercaya dalam pengelolaan tanah yang berkesinambungan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

Peran Badan Bank Tanah dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Salah satu tantangan terbesar di Indonesia adalah ketimpangan penguasaan lahan. Reforma agraria, yang menjadi program prioritas pemerintah, bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat kecil terhadap sumber daya tanah. BBT berperan aktif dalam menyediakan tanah untuk reforma agraria, termasuk untuk redistribusi lahan kepada petani kecil, nelayan, dan masyarakat adat. Dengan akses tanah yang lebih merata, masyarakat dapat meningkatkan produktivitas pertanian, mengembangkan usaha mikro, dan memperbaiki taraf hidup mereka.

  • Meningkatkan Investasi Berbasis Keadilan

Badan Bank Tanah juga berfungsi sebagai fasilitator untuk mendukung investasi yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Dengan mengelola tanah secara terpusat, BBT dapat menyediakan lahan bagi sektor-sektor strategis seperti pembangunan perumahan rakyat, infrastruktur publik, dan kawasan industri. Namun, penting untuk memastikan bahwa investasi ini dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan tidak merugikan masyarakat lokal.

  • Pengelolaan Tanah Terlantar

Salah satu masalah yang sering ditemui di Indonesia adalah keberadaan tanah terlantar. Tanah-tanah ini tidak dimanfaatkan secara produktif, sehingga menjadi beban bagi pertumbuhan ekonomi. Badan Bank Tanah memiliki kewenangan untuk mengambil alih tanah terlantar dan mendistribusikannya kembali kepada masyarakat atau pihak yang dapat mengelolanya secara optimal. Contohnya, pengelolaan tanah terlantar di kawasan Serang, Banten, termasuk di perumahan-perumahan yang tidak termanfaatkan secara optimal, dapat diarahkan untuk pengembangan fasilitas publik seperti jogging track, bike track, taman bermain anak-anak, dan ruang usaha UMKM yang sesuai dengan peraturan kesehatan publik.

  • Menyediakan Lahan untuk Kepentingan Publik

Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, dan fasilitas umum lainnya membutuhkan lahan yang luas. Dalam hal ini, Badan Bank Tanah dapat berperan sebagai penyedia lahan secara efisien tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan, BBT dapat memastikan bahwa pengadaan lahan dilakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan misi BBT untuk menjamin ketersediaan tanah bagi pembangunan nasional.

  • Skema Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Miskin

Bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap bulanan, BBT dapat mengembangkan skema kepemilikan tanah terlebih dahulu yang memungkinkan mereka secara bertahap membangun rumah dengan perhitungan yang pasti. Program ini dapat memberikan harapan bagi masyarakat rentan untuk memiliki hunian yang layak tanpa tekanan finansial yang berlebihan.

  • Kesetaraan bagi Petani Miskin

Petani miskin sering kali menghadapi kesulitan untuk menabung karena penghasilan yang terus tergerus oleh inflasi dan kebutuhan ekonomi. BBT dapat menjadi ujung tombak dalam merancang kebijakan yang memastikan para petani ini memiliki lahan pertanian sendiri tanpa harus terus menyewa. Hal ini dapat diwujudkan melalui skema pembiayaan yang terjangkau atau subsidi dari pemerintah.

Manfaat Badan Bank Tanah bagi Masyarakat

  • Peningkatan Akses terhadap Perumahan

Salah satu manfaat langsung dari Badan Bank Tanah adalah kemudahan dalam menyediakan lahan untuk pembangunan perumahan rakyat. Dengan harga tanah yang lebih terjangkau, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki peluang lebih besar untuk memiliki rumah sendiri. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mengurangi angka kemiskinan.

  • Pengurangan Konflik Agraria

Konflik agraria yang sering terjadi di Indonesia banyak disebabkan oleh ketidakjelasan status kepemilikan tanah. Dengan pengelolaan yang terpusat oleh Badan Bank Tanah, diharapkan konflik semacam ini dapat diminimalkan. Proses pengadaan dan distribusi tanah yang transparan akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

  • Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

BBT dapat memastikan bahwa penggunaan tanah dilakukan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal ini mencakup perlindungan terhadap kawasan konservasi, pengelolaan lahan gambut, serta pencegahan alih fungsi lahan pertanian produktif secara sembarangan.

  • Pemberantasan Pengusaha Ilegal

Di wilayah Serang, Banten, banyak ditemukan pengusaha penjual tanah kavling yang tidak sesuai dengan peraturan, sehingga merugikan masyarakat seperti penundaan serah terima lahan selama bertahun-tahun. Kebijakan Bank Tanah perlu fokus pada pemberantasan pengusaha ilegal dan memperketat pengawasan terhadap praktik ini, termasuk kerjasama dengan pejabat daerah yang berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

  • Mafia Pertanahan di Wilayah Serang

Banyak korban mafia pertanahan di wilayah Serang, Banten, yang merasa tidak mendapatkan keadilan. Salah satu contoh adalah kasus mafia tanah 100 hektar di Kecamatan Banjarsari, Kota Serang, di mana para korban tidak mendapatkan kembali uang mereka, meskipun tanah tersebut telah disita oleh negara. Kondisi ini menuntut Badan Bank Tanah dan pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib korban dan memastikan adanya restitusi yang adil.

  • Pungutan Liar Menghambat Pengusaha Properti

Sebagai praktisi agen properti di wilayah Serang, Banten, selama 4 tahun, saya melihat banyak praktik pungutan liar (pungli) baik dari ormas maupun oknum aparat dan pejabat daerah. Hal ini membuat pengusaha properti, khususnya tanah kavling, terhambat sehingga terpaksa meningkatkan harga penjualan. Akibatnya, masyarakat semakin kesulitan memiliki tanah karena harga yang tinggi. Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan Badan Bank Tanah untuk menciptakan regulasi yang melindungi pengusaha dan masyarakat.

Harapan dan Masukan untuk Badan Bank Tanah

  • Transparansi dan Akuntabilitas

Kepercayaan masyarakat terhadap BBT sangat bergantung pada transparansi dalam pengelolaan tanah. Publikasi data, laporan tahunan, dan pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas lembaga ini.

  • Pengawasan Terhadap Pejabat Daerah

Perlu ada pengawasan khusus terhadap pejabat di daerah yang bekerja sama dengan pengusaha tanah kavling ilegal. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

  • Kebijakan untuk Mengurangi Ketimpangan

BBT harus menciptakan kebijakan yang memastikan kesetaraan antara orang kaya dan miskin. Langkah-langkah seperti pembatasan penguasaan lahan yang berlebihan oleh individu atau perusahaan besar, serta program redistribusi tanah untuk kelompok miskin, sangat penting untuk mengurangi jurang ketimpangan.

  • Peningkatan Edukasi Publik

Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami peran dan fungsi Badan Bank Tanah. Oleh karena itu, diperlukan kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan tanah yang berkeadilan.

Kesimpulan

Badan Bank Tanah merupakan langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan dan menciptakan kesejahteraan rakyat di Indonesia. Dengan peran penting dalam redistribusi tanah, pengelolaan lahan terlantar, dan penyediaan lahan untuk kepentingan publik, BBT memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi berkeadilan. Namun, keberhasilan lembaga ini sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan.

Harapannya, Badan Bank Tanah dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, dan berkelanjutan. Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kesejahteraan rakyat bukanlah mimpi, melainkan visi yang dapat diwujudkan bersama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun