Sebenarnya ( menuru saya pribadi ) tidak perlu adanya aksi pembubaran terhadap harokah harokah Islam , selagi mereka hanya menyampaikan sebuah pemikiran. Masalah menerima / tidak sebuah pemikiran itu. Pemerintah cukup menanggapi dengan pemikiran yang matang pula. Sehingga tidak terjadi pandangan yang negatif terhadap pihak Pemerintahan khususnya dari harokah Islam umumnya dari Warga Muslim.
Pemikiran dilawan pemikiran, bukan dengan otorisasi Kekuasaan dan Kebijakannya. Mungkin ini akan lebih harmoni. Dan tidak akan melahirkan keresahan pada warga.
Apalagi selama ini, tidak ada tindakan KEKERSAN dari harokah Islam yang akan dibubarkan ini, sehingga menurut saya tidak serta-merta membahayakan Keamanan Nasional.
Kemudian, Untuk Harokah Islam (yang akan dibubarkan). Sebaiknya lebih bersahabat lagi dengan Pemerintah. Bersahabat bukan dalam artian harus bergabung pada jalur pemerintahan. Tapi bersahabat dalam Membangun Endonesia yang lebih makmur.
Tidak serta merta terlalu FOKUS terhadap penyebaran Pemikiran atau Ideologi nya saja. Sedangan realisasi dan Kontribusi untuk Umat khususnya warga Endonesia belum terasa. Karena yang namanya manusia tidak hanya membutuhkan sebuah Pemikiran. Namun membutuhkan juga KESEJAHTERAAN. Kesejahteraan sebelum Pemikiran Islam itu dapat diterapkan.
Harmonislah Endonesiaku. Bersatu Pemerintah dan Organisasi-organisasi masyarakat lainnya. Fokus pada pembangunan manusia yang lebih berkualitas. Meretas semua ketimpangan yang ada di Negri ini. Mensejahterakan Warganya.
Akhir bahasan, KESEJAHTERAAN WARGA tidak serta merta ada di tangan pemerintah, melainkan juga ada di tangan organisasi Masyarakat, Kaum Pemikir ( Akademisi ) juga tangan-tangan lainnya. Dan yang paling penting, juga dari keinginan warganya sendiri.
Saya dengan besar hati meminta maaf, jika dalam tulisan ini ada beberapa pihak yang tidak berkenan. Semoga bermanfaat untuk Endonesiaku.
Majalengka, 16 mei 2017.