Mohon tunggu...
Aaron Simanjuntak
Aaron Simanjuntak Mohon Tunggu... Lainnya - Sedang Belajar Menulis Dengan Baik...

"Ekspresikan dirimu seperti orang biasa, tetapi berpikirlah seperti orang bijak. Berpikirlah seperti orang bijak, tetapi bicaralah seperti orang kebanyakan.” 

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Paradoks Sang Alor, Penolak Opini BPK (Sebuah Catatan Ringan)

20 Juli 2020   02:26 Diperbarui: 20 Juli 2020   02:30 2014
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gedung BPK RI (sumber: akurat.co)

Catatan ringan ini dimulai dengan mengeksplorasi sang Alor itu sendiri. Sang Alor yang dimaksud dalam tulisan ini, adalah Kabupaten Alor. Mungkin tidak semua orang mengetahui dimana Alor itu berada.

Sebagai informasi, Alor atau tepatnya Kabupaten Alor, adalah salah satu dari 16 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Daerah ini adalah wilayah kepulauan yang terdiri dari 3 pulau besar dan 6 pulau kecil yang berpenghuni didalamnya. Kabupaten Alor, yang beribukotakan Kalabahi, berjarak sekitar 260 km dari Kupang, ibu kota Provinsi NTT. Dan sejauh 1.600 km dari ibu kota negara kita Jakarta.

Menurut sejarah, yang tercatat dalam buku Negarakartagama karya Empu Prapanca, kerajaan Majapahit sekitar awal tahun 1300-an pernah mengirimkan tentara untuk membantu pihak kerajaan Munaseli yang berperang dengan kerajaan Abui disaat itu.

Dua kerajaan ini, adalah kerajaan tertua yang ada di Kabupaten Alor. Konon, ceritanya para tentara Majapahit itu pada akhirnya banyak yang memutuskan untuk menetap di Munaseli. Sehingga, diyakini bahwa keturunan dari para tantara Majapahit ini, merupakan leluhur pendiri kerajaan pantai yang ada di Kabupaten Alor.

Kabupaten Alor, juga terkenal dengan pesona taman laut yang sangat eksotis. Bahkan salah satu lokasi Taman Laut Pantar, dianggap memiliki keindahan taman laut terindah ke dua setelah Taman Laut Kepulauan Karibia.

Namun dalam tulisan ini, bukan pesona alam taman laut tersebut yang akan menjadi perhatian. Ada peristiwa paradoksal yang cukup menarik, muncul diantara hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Kabupaten Alor Tahun 2019, dan respon bupati Kabupaten Alor.

Ada dua hal penting yang perlu kita pahami bersama, sebelum menimbang peristiwa menarik diatas. Yang pertama adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan yang kedua adalah Opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Pasti banyak diantara kita yang sudah memahami apa itu laporan keuangan. Setidaknya, pernah mendengar istilah laporan keuangan. Secara praktis, kita memahami bahwa laporan keuangan adalah laporan yang berisikan semua hal-hal yang sudah dipertanggungjawabkan terkait dengan sesuatu yang berkaitan dengan transaksi keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun