Mohon tunggu...
AAA^NhuzQ
AAA^NhuzQ Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

HUAHAHAHAHAH, GARA2 NULIS ARTIKEL KOMPASIANA KLIKNYA DIBAWAH 200 KLIK AKUN GUA DISUSPENDED, HAHAHAHAHAHAHAHA \n\n\n\n\n\n\n\n\n Untuk melihat profile, klik disini : \n\n\n https://www.orang-gantenk.co.id \n\n\n\n\n\n\n\n\n \n\n\n\n\n\n\n\n\n Atau, klik disini : \n\n\n https://www.orang-koplax.co.id \n\n\n\n\n\n\n\n\n \n\n\n\n\n\n\n\n\n Atau, klik disini : \n\n\n https://www.orang-ndlahom.co.id \n\n\n\n\n\n\n\n\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Akankah Ahok Dinyatakan Bersalah, Hakim Memutuskan Bebas?

13 Desember 2016   09:45 Diperbarui: 13 Desember 2016   09:53 2414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ahok : siap yang mulia, benar.

Hakim : apakah saudara tahu toilet yang sebelah kiri ada gambar wanita dan sebelah kanan bergambar pria ?

Ahok : ma’af yang mulia, saya lupa karena terburu-buru dan kurang memperhatikan.

Hakim : ya, sesuai tanda petunjuk di sana. ruang toilet sebelah kiri adalah untuk wanita, dan saudara masuk di ruang sebelah kiri tersebut.

Oleh karena itu, dalam hal ke toilet ini saudara saya nyatakan bersalah.

Namun demikian, dalam hal itu saya memutuskan saudara bebas dari sangsi apapun. Sebab hal tersebut hanya masalah tehnis dan tidak ada kaitannya dengan persidangan ini.

Baik, sekarang kita mulai persidangan. Saudara siap ?! lanjut Hakim.

Ahok : siap yang mulia.

Thok… thok… thok… Hakim mengetuk palu menandai permulaan persidangan.

*

AAA^NhuzQ

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun