Mohon tunggu...
A. Dita Febriyanti
A. Dita Febriyanti Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Gula Jawa; coklat, manis, alami, mudah larut.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implikasi Teori Lokasi Terhadap Penentuan Lokasi Industri di Kompleks SIER Surabaya

29 April 2012   05:47 Diperbarui: 4 April 2017   17:35 30670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teori ini dikemukakan oleh Walter Christaller pada tahun 1933 dalam bukunya yang berjudul Central Places In Southern Germany. Dalam buku ini Christaller mencoba menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah Tempat pusat (central place) merupakan suatu tempat dimana produsen cenderung mengelompok di lokasi tersebut untuk menyediakan barang dan jasa bagi populasi di sekitarnya.  Asumsi-asumsi yang dikemukakan dalam teori Christaller antara lain:

a.    Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.

b.    Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata dan memiliki daya beli yang sama.

c.    Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transport dan komunikasi yang merata/gerakan ke segala arah (isotropic surface).

d.    Konsumen bertindak rasional sesuai dengan prinsip minimisasi jarak/biaya.

Teori central place ini didasarkan pada prinsip jangkauan (range) dan ambang batas (threshold). Range merupakan jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range-nya adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat. Sedangkan threshold adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).

Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk wilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barang dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi ke kedua pusat pasar itu.

Christaller juga menyatakan bahwa sistem tempat pusat membentuk suatu hierarki yang teratur  dimana keteraturan dan hierarki tersebut didasarkan pada prinsip bahwa suatu tempat menyediakan tidak hanya barang dan jasa untuk tingkatannya sendiri, tetapi juga semua barang dan jasa lain yang ordernya lebih rendah. Hierarki tempat pusat menurut teori ini dibedakan menjadi 3, yaitu:

a.    Tempat sentral yang berhierarki 3 (K = 3) merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi daerah sekitarnya atau disebut juga sebagai kasus pasar optimal.

b.    Tempat sentral yang berhierarki 4 (K = 4) merupakan situasi lalu lintas yang optimum yakni daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang terpengaruh oleh tempat sentral senantiasa memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien.

c.    Tempat sentral yang berhierarki 7 (K = 7) merupakan situasi administratif yang optimum yang mana tempat sentral ini mempengaruhi seluruh bagian wilayah-wilayah tetangganya.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun