Mohon tunggu...
Aditya Salim
Aditya Salim Mohon Tunggu... Konsultan - Law enthusiast

Write to educate

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gaduh "Assessment Online" Seleksi BPI LPDP 2017

1 Januari 2018   13:45 Diperbarui: 1 Januari 2018   13:52 1575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SUDUT PANDANG

Bagi yang telah menyaksikan video dimaksud, kami yakin bahwa telah terbentuk sebuah persepsi terhadap isu yang dibahas, narasumber yang diliput dan lain-lain. Hal tersebut merupakan hak dari para penonton yang tidak dapat diganggu oleh siapapun. Hanya saja, izinkan kami sekali lagi menyampaikan, bahwa ada beberapa bagian informasi yang belum tersampaikan akibat terbatasnya durasi video. Informasi yang kami coba kumpulkan dari berbagai psikolog-psikolog mengenai assessment online.

 Kami juga menemui beberapa peserta lain yang juga mempertanyakan assessment online karena merasa belum mendapatkan kesempatan untuk diuji secara menyeluruh terkait kontribusi nyata yang telah mereka lakukan, kemampuan, pengetahuan serta rasa nasionalisme mereka terhadap Indonesia, namun sudah harus terhenti karena assessment online.

Bersuara mengenai assessment onlinebukan perkara mudah karena kami menyadari banyak resiko yang mungkin terjadi terhadap diri kami per individu. Namun dikarenakan kami berusaha melihat hal ini tidak dari perpesktif dan kepentingan kami selaku individu, maka kami yakin untuk terus maju. Kalau memang kami ingin bersuara untuk kepentingan mengubah keputusan hasil kami pribadi, tentu isu ini sudah diangkat sebelum hasil akhir seleksi BPI LPDP 2017 diumumkan.

Selanjutnya, kami sama sekali tidak pernah membahas dan tidak bermaksud membahas kualitas individu terpilih yang sudah menjadi awardee LPDP, baik yang sedang maupun telah selesai menjalankan studinya, dalam konteks apapun. Kami yakin mereka adalah bibit-bibit anak muda yang unggul dan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi untuk Indonesia.

Terdapat dua isu utama mengenai assessment onlineyang akan kami bahas dalam tulisan ini. Yang pertama adalah assessment online dilakukan tidak pada medium yang terkontrol, dan Kedua, assessment online menjadi determining factor untuk mengeliminasi pendaftar. Selain itu, dua isu non-utama yang kami soroti adalah: Pertama, penetapan batas skor 575 untuk seseorang dapat lolos tahapan assessment online (single quantitative assessment); dan Kedua, cakupan pertanyaan tes yang terbatas hanya pada aspek values & motives, tidak mencakup kemampuan logika, konsentrasi, IQ dan lain-lain. Terakhir, isu yang prioritasnya paling rendah adalah kredibilitas pihak ketiga penyelenggara assessment online -yang notabene adalah perusahaan yang memiliki portofolio seleksi/rekrutmen tenaga kerja- dalam melaksanakan seleksi calon penerima beasiswa.

Kami memiliki hipotesa dan banyak pertanyaan yang kami harapkan dapat terjawab. Melalui tulisan ini kami mengharapkan adanya tanggapan atau masukan yang objektif dari para pembaca dalam hal hipotesa kami keliru, atau jika anda memiliki jawaban atas pertanyaan-pertanyaan kami yang belum terjawab sampai saat ini. Merupakan hal yang baik bila diskursus yang sehat ini dapat menjadi sebuah analisis terhadap pengambilan keputusan pelaksanaan assessment online yang mempergunakan anggaran dengan jumlah besar mencapai kurang lebih 2,3 miliar rupiah.

ASSESSMENT ONLINE

1. Tahun 2017 adalah pertama kalinya LPDP menggunakan sistem assessment online pada tahapan seleksinya. Para pendaftar yang telah lolos seleksi administrasi/berkas, memiliki kesempatan untuk dapat mengikuti assessment online. Assessment online dikerjakan oleh para peserta dengan mengakses laman web yang sebelumnya telah dikirimkan melalui emailoleh penyelenggara tes. Peserta dapat mengerjakan tes ini dimanapun dalam jangka waktu yang telah dibatasi 24 jam.

Berdasarkan penelusuran kami terhadap beberapa psikolog, pelaksanaan pengerjaan tes oleh para peserta yang bebas kontrol berpotensi besar menciptakan hasil yang unknownbagi penyelenggara, karena tidak dapat dipastikan 100% bahwa pendaftarlah yang mengerjakan tes tersebut, dan pendaftar dalam mengerjakan tes dimaksud tidak menggunakan sarana bantu dalam bentuk apapun. Menyediakan sebuah sarana terkontrol merupakan hal yang sangat esensial bagi pelaksana tes untuk memastikan validitas dari hasil tes dimaksud.

Maka jika dinilai secara objektif, patut dipertanyakan apakah betul instansi LPDP mendapatkan gambaran yang jujur dan utuh dari para pendaftarnya? Karena bahkan untuk memastikan bahwa yang mengerjakan adalah benar pendaftar sendiri pun mungkin sulit. Jika demikian, apakah uang 2,3 miliar rupiah yang telah dibelanjakan tepat guna dan berhasil guna?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun