Mohon tunggu...
Aditya Salim
Aditya Salim Mohon Tunggu... Konsultan - Law enthusiast

Write to educate

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gaduh "Assessment Online" Seleksi BPI LPDP 2017

1 Januari 2018   13:45 Diperbarui: 1 Januari 2018   13:52 1575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Masyarakat Peduli LPDP

1 Januari 2018

29 Desember 2017, di kanal youtube muncul sebuah video di laman najwashihab berjudul "Gaduh Beasiswa Dari Pajak Rakyat". Video ini membahas pelaksanaan seleksi beasiswa BPI LPDP tahun 2017. Secara singkat, 2 isu utama yang diangkat dalam video ini yaitu pertanyaan wawancara yang dirasa sensitif serta assessment online. Tulisan ini hanya akan berfokus pada assessment online.

Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kami dapat mengajak para pembaca untuk mengerti bahwa karena keterbatasan durasi video maka cukup banyak informasi yang hilang dari apa yang sebenarnya disampaikan pada proses pembuatan video dimaksud. Kamipun memaklumi jika ada yang mengomentari bahwa video dimaksud tendensius, kurang berimbang, melompat kepada kesimpulan dan lain-lain. Hal tersebut yang mendasari kami membuat tulisan ini, dengan harapan para pembaca mendapatkan gambaran utuh isu assessment online, dan lebih diharapkan lagi agar muncul diskursus yang sehat dan berlandaskan keilmuan untuk membangun LPDP lebih baik kedepannya.

Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk tim najwashihab yang telah mengangkat isu ini terlepas dari segala pro dan kontra yang bermunculan setelahnya. Apa yang dilakukan oleh tim najwashihab sejatinya merupakan bentuk amalan dari tujuan mulia pers yaitu informasi, pendidikan dan kontrol sosial. Juga kepada 2 rekan kami yang telah bersedia menjadi narasumber untuk video najwashihab.

Apresiasi tinggi juga kami sampaikan kepada LPDP sebagai lembaga yang telah membuka pintu bagi ribuan anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan tingkat lanjut baik di dalam maupun luar negeri. Kami dan tentu seluruh masyarakat Indonesia ingin agar LPDP terus bertransformasi menjadi lebih baik karena tak ada gading yang tak retak. Inilah alasan mengapa kami berjuang untuk tetap bersuara mengenai assessment online.

Melihat potensi pro dan kontra yang sangat tinggi, sebenarnya tim kami enggan untuk mengangkat topik ini ke publik sejak awal kami memulai gerakan ini. Andai saja LPDP lebih membuka diri untuk korespondensi secara formal dengan melakukan tatap muka serta memberikan penjelasan yang lebih komprehensif melalui surat, niscaya isu assessment online akan bergerak pada koridor yang terkontrol.

Namun apa daya, 2 surat yang kami kirimkan sejak 30 Agustus 2017 dan upaya-upaya lanjutannya menemui titik buntu. Kami mengirimkan 2 surat kepada LPDP pada tanggal 30 Agustus 2017, yaitu surat permohonan audiensi dan surat permohonan informasi. Surat tersebut disusun bersama-sama oleh Masyarakat Peduli LPDP yang terdiri dari para peserta seleksi BPI LPDP Tahun 2017, awardee LPDP dan tokoh publik untuk mengetahui lebih mendalam maksud, tujuan serta dasar pengambilan keputusan digunakannya sistem assessment onlinepada seleksi BPI LPDP Tahun 2017.

Perlu kami sampaikan, sampai tulisan ini dibuat surat permohonan audiensi yang kami ajukan juga belum mendapatkan respon, meskipun tanggal 18 Oktober 2017 kami telah mengirimkan surat kedua ditujukan kepada Menteri Keuangan selaku salah satu Dewan Penyantun LPDP. Selama periode waktu September -- November kami tetap melakukan follow-upsecara informal melalui sms maupun telepon kepada pimpinan LPDP, namun tetap tidak membuahkan hasil.

Surat permohonan informasi yang kami ajukan, secara singkat, berisi 4 pertanyaan: (i) metodologi dan mekanisme dari tahapan seleksi BPI LPDP tahun 2017; (ii) metodologi dan indikator penilaian calon awardeedi tahun 2012 -- 2016; (iii) kriteria ideal awardeeLPDP 2012 -- 2016; dan (iv) hasil monitoring dan evaluasi awardeeLPDP tahun 2012 -- 2016 dengan menggunakan Personal Enterprise Plan. Namun pertanyaan inti dari surat kami, yaitu pertanyaan nomor (i) dijawab oleh LPDP sebagai informasi yang dikecualikan dan menolak permohonan informasi kami berdasarkan Pasal 2 angka 4 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yaitu dengan menutup informasi maka akan melindungi kepentingan yang lebih besar. Kami mengirimkan keberatan atas tanggapan tersebut kepada atasan PPID Kementerian Keuangan, namun tetap dijawab dengan argumen yang sama.

Empat bulan menunggu, mungkin "gaduh"-lah cara yang tepat agar kami (mungkin) bisa bertemu langsung dengan LPDP dan mendapatkan jawaban atas pertanyaan kami khususnya mengenai assessment onlinepada seleksi BPI LPDP tahun 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun