Hari ini tepatnya tanggal 25 Januari adalah hari yang bersejarah bagi dunia dan Indonesia. Di seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia hari ini diperingati sebagai hari kusta International. Ada yang membedakan secara nasional selain memperingati hari kusta International kita juga harus memperingati hari Gizi Nasional secara bersamaan. Dua peringatan dalam hari yang sama dengan pencapaian tingkat kesuksesan yang sama-sama bernilai nol besar alias tak ada perbaikan sama sekali. Nasib bangsa yang rakyatnya banyak terancam kusta dan penderita gizi buruk ada dimana-mana. Sungguh ironis!
Dalam kesempatan ini penulis ingin lebih dulu membicarakan masalah penyakit kusta lengkap dengan pengertian dan semua langkah-langkah antisipasinya. Khusus untuk topik kusta ini saya mengambil referensi dari berbagai buku yang saya baca dan nantinya akan saya sebutkan secara detil sumbernya. Setelah kusta dibahas maka saya akan berbagi juga dengan rekan-rekan sekalian mengenai Gizi buruk yang terjadi Indonesia. Walau pada tulisan saya sebelumnya saya sudah pernah membahas mengenai ini dalam tulisan yang bisa Anda baca disini. Masalah Penyakit menular seperti kusta dan persoalan gizi buruk adalah dua hal yang begitu penting diangkat selain masalah politik dan olahraga. Saya membuka diskusi khusus buat tulisan saya kali ini dengan teman-teman agar wawasan kita bertambah. Dan terpenting dari semua itu adalah adanya satu keinginan untuk membangun Bangsa ini lebih maju dan lebih kuat.
Pengertian Penyakit Kusta
Kusta adalah jenis penyakit menular yang paling mengancam kelangsungan hidup manusia. Tidak hanya itu, penderita kusta selain menghadapi ancaman jiwa juga harus berhadapan dengan kondisi masyarakat di sekitarnya yang merendahkan mereka. Lingkungan tempat tinggal yang mengakibatkan gangguan psikologis bagi penderita kusta yang butuh penanganan serius dari pihak pengambil kebijakan terkait dalam sebuah Negara seperti Indonesia.
Banyak orang di Negeri ini kurang mengerti apa sebenarnya penyakit kusta tersebut. Hal ini penulis rasa wajar saja karena Pemerintah yang masih berkuasa di Negeri terlalu disibukkan oleh hal-hal lain yang menurut mereka lebih penting bagi dirinya dan kelompoknya sendiri. Tak ada perbaikan wawasan untuk menambah taraf kesejahteraan hidup rakyat yang dipimpinnya. Sehingga, kondisi psikososial masyarakat Negeri kaya raya ini terabaikan begitu saja. Kondisi ini sungguh disayangkan. Pada hal masalah penanganan penyakit menular adalah salah satu kewajiban Pemerintah khususnya Departemen Kesehatan agar seluruh rakyat Indonesia menjadi sehat dan Bangsa ini dapat dibangun dengan lebih bijak.
Penyakit kusta atau lepra (leprosy) atau disebut juga Morbus Hansen, adalah sebuah penyakit infeksi menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Indonesia dikenal sebagai satu dari tiga negara yang paling banyak memiliki penderita kusta. Dua negara lainnya adalah India dan Brazil.
Bakteri Mycobacterium leprae ditemukan oleh seorang ahli fisika Norwegia bernama Gerhard Armauer Hansen, pada tahun 1873 lalu. Umumnya penyakit kusta terdapat di negara yang sedang berkembang, dan sebagian besar penderitanya adalah dari golongan ekonomi lemah.
Istilah kusta berasal dari bahasa sansekerta, yakni kushtha berarti kumpulan gejala-gejala kulit secara umum. Penyakit ini diduga berasal dari Afrika atau Asia Tengah yang kemudian menyebar keseluruh dunia lewat perpindahan penduduk. Penyakit ini masuk ke Indonesia diperkirakan pada abad ke IV-V yang diduga dibawa oleh orang-orang India yang datang ke Indonesia untuk menyebarkan agamanya dan berdagang. Pada 1995, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan terdapat dua hingga tiga juta jiwa yang cacat permanen karena kusta.
Penyebab :
Penyakit kusta disebabkan oleh kuman yang dimakan sebagai microbakterium, dimana microbacterium ini adalah kuman aerob, tidak membentuk spora, berbentuk batang yang tidak mudah diwarnai namun jika diwarnai akan tahan terhadap dekolorisasi oleh asam atau alkohol sehingga oleh karena itu dinamakan sebagai basil “tahan asam”.
Mekanisme penularan yang tepat belum diketahui. Beberapa hipotesis telah dikemukakan seperti adanya kontak dekat dan penularan dari udara. Dan diduga faktor genetika juga ikut berperan, setelah melalui penelitian dan pengamatan pada kelompok penyakit kusta di keluarga tertentu. Belum diketahui pula mengapa dapat terjadi tipe kusta yang berbeda pada setiap individu.
Masa inkubasi pasti dari kusta belum dapat dikemukakan. Beberapa peneliti berusaha mengukur masa inkubasinya. Masa inkubasi minimum dilaporkan adalah beberapa minggu, berdasarkan adanya kasus kusta pada bayi muda.Masa inkubasi maksimum dilaporkan selama 30 tahun. Hal ini dilaporan berdasarkan pengamatan pada veteran perang yang pernah terekspos di daerah endemik dan kemudian berpindah ke daerah non-endemik. Secara umum, telah disetujui, bahwa masa inkubasi rata-rata dari kusta adalah 3-5 tahun.
Tanda-tanda :
Tanda-tanda penyakit kusta bermacam-macam, tergantung dari tingkat atau tipe dari penyakit tersebut. Secara umum, tanda-tanda itu adalah :
- Adanya bercak tipis seperti panu pada badan/tubuh manusia
- Pada bercak putih ini pertamanya hanya sedikit, tetapi lama-lama semakin melebar dan banyak.
- Adanya pelebaran syaraf terutama pada syaraf ulnaris, medianus, aulicularis magnus seryta peroneus. Kelenjar keringat kurang kerja sehingga kulit menjadi tipis dan mengkilat.
- Adanya bintil-bintil kemerahan (leproma, nodul) yarig tersebar pada kulit
- Alis rambut rontok
- Muka berbenjol-benjol dan tegang yang disebut facies leomina (muka singa)
Gejala-gejala umum pada lepra, reaksi :
- Panas dari derajat yang rendah sampai dengan menggigil.
- Anoreksia.
- Nausea, kadang-kadang disertai vomitus.
- Cephalgia.
- Kadang-kadang disertai iritasi, Orchitis dan Pleuritis.
- Kadang-kadang disertai dengan Nephrosia, Nepritis dan hepatospleenomegali.
- Neuritis.
Pengobatan :
Pengobatan yang efektif terhadap penyakit kusta ditemukan pada akir 1940-an dengan diperkenalkannya dapson dan derivatnya. Bagaimanapun juga, bakteri penyebab lepra secara bertahap menjadi kebal terhadap dapson dan menjadi kian menyebar. Hal ini terjadi hingga ditemukannya pengobatan multiobat pada awal 1980-an dan penyakit ini pun mampu ditangani kembali.
Pada 1985, kusta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di 122 negara. Pada Pertemuan Kesehatan Dunia (WHA) ke-44 di Jenewa, 1991, disetujui resolusi untuk menghapus kusta sebagai masalah kesehatan masyarakat pada tahun 2000, dan berusaha untuk ditekan menjadi 1 kasus per 100.000. WHO diberikan mandat untuk mengembangkan strategi penghapusan kusta.
Kelompok Kerja WHO melaporkan Kemoterapi Kusta pada 1993 dan merekomendasikan dua tipe terapi multiobat standar. Yang pertama adalah pengobatan selama 24 bulan untuk kusta lepromatosa dengan rifampisin, klofazimin, dan dapson. Yang kedua adalah pengobatan 6 bulan untuk kusta tuberkuloid dengan rifampisin dan dapson.
Obat terapi multiobat kusta.Sejak 1995, WHO memberikan paket obat terapi kusta secara gratis pada negara endemik, melalui Kementrian Kesehatan. Strategi ini akan bejalan hingga akhir 2010. Pengobatan multiobat masih efektif dan pasien tidak lagi terinfeksi pada pemakaian bulan pertama. Cara ini aman dan mudah. Jangka waktu pemakaian telah tercantum pada kemasan obat.
Hingga saat ini tidak ada vaksinasi untuk penyakit kusta. Dari hasil penelitian dibuktikan bahwa kuman kusta yang masih utuh bentuknya, lebih besar kemungkinan menimbulkan penularan dibandingkan dengan yang tidak utuh. Jadi faktor pengobatan adalah amat penting dimana kusta dapat dihancurkan, sehingga penularan dapat dicegah.
Gizi Buruk Di Indonesia
Salah satu pekerjaan terbesar Pemerintah kita adalah masalah gizi buruk yang kian memburuk. Saya berpendapat demikian karena melihat masih banyak kasus gizi buruk di Negeri ini terjadi meskipun terkesan ditutupi oleh instansi terkait demi pencapaian pembangunan global berlabel Millenium Development Goals (MDGs). Fakta di seluruh daerah di Indonesia yang masih banyak anak-anak balita menderita gizi buruk saya rasa tak bisa dibantah pejabat Departemen Kesehatan di Negeri Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini. Tak ada maksud menghujat Pemerintah sama sekali melalui tulisan ini, tapi saya hanya ingin mengungkapkan fakta demi penyelesaian masalah besar ini di Negara yang sedang kita tinggali ini bersama-sama.
Gambaran mengenai gizi buruk di Indonesia memang begitu pelik. Saya sering mengikuti langsung dari seminar mengenai masalah ini atau membacanya di media massa bagaimana masalah gizi buruk begitu menghantui pertumbuhan generasi kita dari Sabang sampai Meurauke. Pemerintah seharusnya mencari jalan keluar lewat penanganan gizi buruk bagi anak-anak di Negeri yang dipimpinnya ketimbang mengurusi masalah-masalah personal kelompoknya melalui berbagai bentuk pencitraan politik yang penuh intrik kebohongan.
Gizi buruk merupakan masalah yang tak kunjung usai. Target pemerintah menuju Indonesia Sehat 2010 sudah tertinggal dan kini kita sudah berada di tahun yang berbeda yaitu 2011. Tetapi kenyataannya fakta di lapangan menunjukkan bahwa kondisi yang ada saat ini jauh dari kondisi sehat. Dampak krisis yang ditimbulkan gizi buruk menyebabkan biaya subsidi kesehatan semakin meningkat. Gizi buruk juga menyebabkan lebih dari separo kematian bayi, balita, dan ibu, serta Human Development Indeks (HDI) menjadi rendah. Angka kematian bayi 35 per seribu kelahiran hidup, kematian balita 58 per seribu, dan angka kematian ibu sebesar 307 per seratus ribu kelahiran hidup. Hal ini ditunjukkan United Nations Develoment Programme (UNDP). Kebijakan kesehatan dalam penanggulangan gizi buruk di Indonesia, seharusnya pemerintah dapat lebih efektif menyentuh ke akar masalah, yaitu pengawasan secara konsisten sampai tingkat daerah dan menjadikan program yang sudah ada terealisasi dengan baik.
Kini saya ajak Anda semua melihat lebih dekat seputar Gizi buruk sehingga kita semua lebih mengerti apa, mengapa, dan bagaimana gizi buruk harus ditangani oleh pemangku kewajiban di Negeri ini yang tentunya harus kita bantu bersama-sama penyelesaiannya.
Pengertian Gizi Buruk
Gizi buruk merupakan status kondisi seseorang yang kekurangan nutrisi, atau nutrisinya di bawah standar rata-rata. Status gizi buruk dibagi menjadi tiga bagian, yakni gizi buruk karena kekurangan protein (disebut kwashiorkor), karena kekurangan karbohidrat atau kalori (disebut marasmus), dan kekurangan keduaduanya.
Gizi buruk ini biasanya terjadi pada anak balita (bawah lima tahun) dan ditampakkan oleh membusungnya perut (busung lapar). Gizi buruk dapat berpengaruh kepada pertumbuhan dan perkembangan anak, juga kecerdasan anak. Pada tingkat yang lebih parah, jika dikombinasikan dengan perawatan yang buruk, sanitasi yang buruk, dan
munculnya penyakit lain, gizi buruk dapat menyebabkan kematian.
Faktor Penyebab Gizi Buruk
Gizi buruk disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama adalah faktor pengadaan makanan yang kurang mencukupi suatu wilayah tertentu. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh kurangnya potensi alam atau kesalahan distribusi. Faktor kedua, adalah dari segi kesehatan sendiri, yakni adanya penyakit kronis terutama gangguan pada metabolisme atau penyerapan makanan. Selain itu, Menteri Kesehatan Indonesia, Dr. Siti Fadilah menyebutkan ada tiga
hal yang saling kait mengkait dalam hal gizi buruk, yaitu kemiskinan, pendidikan rendah dan kesempatan kerja rendah. Ketiga hal itu mengakibatkan kurangnya ketersediaan pangan di rumah tangga dan pola asuh anak keliru. Hal ini mengakibatkan kurangnya asupan gizi dan balita sering terkena infeksi penyakit.
Salah satu langkah yang harus diambil oleh Pemerintah adalah dengan melakukan kembali secara lebih serius revitalisasi Posyandu di seluruh daerah di Indonesia. Hal ini sebenarnya telah dicanangkan Pemerintah lewat rencana revitalisasi --pengaktifan kembali-- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada Oktober 2005 sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan, saat itu usulan anggaran revitalisasi Posyandu sebesar Rp700 miliar sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diharapkan sudah disetujui pada akhir September 2005.eihat angka gizi buruk yang terjadi dan masih tingginya angka kematian Ibu dan Anak di Negeri ini rasanya Pemerintah masih kurang serius melakukan langkah-langkah preventif bagi perbaikan nilai Gizi anak-anak di Indonesia lewat penguatan peran kader Posyandu. Bangsa ini butuh penanganan yang tepat untuk menghambat angka gizi buruk yang terjadi. Lewat revitalisasi Posyandu yang benar dengan memberdayakan semua kader Posyandu di Pedesaan akan terciptanya kondisi Gizi yang baik bagi seluruh anak-anak balita yang ada di Indonesia. Seharusnya Pemerintah harus lebih fokus melakukan revitalisasi Posyandu dengan memberikan pelatihan intensif kepada kader Posyandu di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola dan menjalankan Posyandu.
DAFTAR BACAAN
1. Ngatimin Rusli HM, Upaya Menciptakan Masyarakat Sehat di Pedesaan, Disertasi Pascasarjana, Ujung Pandang, 1987.
2. Ditjen PPM dan PLP, Buku Pedoman Pemberantasan Penyakit Kusta, Jakarta, 1996.
3. Kosasih, A, Bagian Penyakit Kulit dan Kelamin, Kusta, FK-UI, 1988.
4. Ngatimin Rusli HM, Leprophobia, Majalah Kesehatan Masyarakat, Tahun XXI, Nomor 5, 1993.
5. Ditjen PPM dan PLP, Buku Pegangan Kader dalam Pemberantasan Penyakit Kusta, Jakarta, 1990.
6. Depkes RI, Sistem Kesehatan Nasional, Jakarta, 1982.
7. Seminar Pengembangan Profesi Gizi “Kebijakan Kesehatan dalam Penyelesaian Gizi Buruk di Indonesia” yang diadakan oleh mahasiswa Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Jakarta dengan Pembicara Andri Suhendar.
8. Berita 11 Maret 2008, “Penulisan Data Gizi Buruk Harus Akurat dan Tidak Dipolitisir,” DEPARTEMEN KESEHATAN, diakses dari depkes.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H