Dari sisi korban, hukuman mati juga dinilai tidak memberikan efek terhadap korban sementara fokus dari kasus kekerasan seksual adalah pemulihan dan perlindungan terhadap korban. Terakhir, ini lagu lawas di mana hukuman mati bertentangan dengan prinsip HAM.
Sementara hukum mati masih menjadi perdebatan, di luar sana nafsu-nafsu bejat itu masih terus berkeliaran dan mencari mangsa di mana-mana. Perempuan dituntut untuk lebih berhati-hati dan berkemampuan melindungi diri sendiri. Sementara di berbagai daerah, pemerkosaan dan pembunuhan terus saja terjadi.
Semakin banyak berita-berita perkosaan, semakin tinggi pula tingkat kekhawatiran dan ketakutan para perempuan. Pertanyaannya, masih amankah dunia ini bagi perempuan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H