Kasus ini juga mengingatkan kita kembali kepada kasus KDRT yang dialami Lesty Kejora tahun lalu. Setelah menimbulkan kemarahan di tengah-tengah masyarakat, tiba-tiba saja Lesty memutuskan untuk mencabut laporannya.
Dr. Qory dan Lesty memiliki persamaan, sama-sama memilih mencabut laporan dan memaafkan pelaku.
Penyebabnya bisa jadi banyak hal. Namun alasan yang mencuat ke publik dari Dr. Qory sendiri adalah karena ia masih sayang dengan si suami sementara Lesty menyebut tindakan tersebut dilakukan demi keberlangsungan rumah tangganya.
Waspada traumatic bonding!
Salah satu kondisi yang perlu diwaspadai dalam kasus KDRT adalah terjadinya traumatic bonding yaitu kondisi yang terjadi saat seseorang terus membangun ikatan dengan orang yang telah melakukan tindakan kekerasan maupun pelecehan kepada dirinya.
Adapun penyebab dari traumatic bonding salah satunya adalah adanya keterikatan dan ketergantungan dengan si pelaku. Penyebab lain adalah adanya harapan bahwa si pelaku akan berubah. Fase ini juga disebut sebagai fase bulan madu di mana si pelaku meminta maaf dan berusaha baik kepada korban.
Pyschcentral.com mengidentifikasi 6 ciri seseorang masuk ke dalam kategori traumatic bonding.Â
Pertama, membenarkan dan membela perilaku tersebut. Kedua, terus memikirkan si pelaku meski sudah disakiti. Ketiga, tetap ingin membantu mereka. Keempat, tidak ingin pergi dari situasi yang dialami dan memilih tetap bertahan. Kelima, mencoba untuk menutupi kesalahan mereka, contohnya dengan tidak bercerita ke keluarga serta mulai menjauhi teman dan keluarga. Terakhir, tidak mengungkapkan apa yang dirasakan kepada pasangan atau tidak bisa menjadi diri sendiri.
Dari ciri tersebut baik Dr. Qory dan Lesty bisa diindikasikan mengalami traumatic bonding. Badru pun di awal-awal film juga sempat mengalami traumatic bonding sebelum pada akhirnya berhasil melepaskan diri.
Lalu bagaimana seseorang bisa terlepas dari traumatic bonding?Â
Beberapa literatur menyebut yang paling utama adalah mengetahui dan menyadari apa yang tengah terjadi kepada mereka. Dalam hal ini korban tahu dan sadar bahwa mereka adalah korban KDRT.