Mohon tunggu...
siti fatimah az zahra
siti fatimah az zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi uiversitas pamulang

belajar, bekarya, berbagi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Klinik Kecantikan Abal Abal Ria Beuaty

3 Januari 2025   18:45 Diperbarui: 3 Januari 2025   18:45 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pastikan Legalitas Klinik
Selalu cek izin praktik dan latar belakang tenaga medis di klinik kecantikan.

Hindari Produk Tidak Berlabel BPOM
Produk yang tidak memiliki izin resmi berisiko tinggi terhadap kesehatan.

Prioritaskan Keselamatan
Jangan tergiur harga murah. Prosedur kecantikan harus dilakukan oleh tenaga ahli dengan produk yang aman.

Dampak Sosial

Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keprihatinan publik terhadap maraknya klinik kecantikan ilegal di Indonesia. Banyak pihak, termasuk organisasi kesehatan dan pemerintah, mendesak pengetatan regulasi untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Kasus Ria Beauty mencerminkan fenomena yang lebih luas tentang rendahnya kesadaran hukum dan kesehatan dalam industri kecantikan. Sebagai konsumen, kita harus lebih kritis dan selektif untuk melindungi diri dari risiko kesehatan akibat layanan kecantikan ilegal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun