Mohon tunggu...
AULIA HAYU ANANDA PRAVESTI
AULIA HAYU ANANDA PRAVESTI Mohon Tunggu... Lainnya - ananda pravesti

Salatiga, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal Hukum Normatif

11 September 2023   11:14 Diperbarui: 11 September 2023   13:16 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

JURNAL 1

Nama Reviewer : Aulia Hayu Ananda Pravesti (STB 4460/08)

Nama Dosen Pembimbing : Marlus Marselinus Soge, S.H.,M.H. 

1. Judul : Pembebasan Bersyarat Sebagai Upaya Pembinaan Narapidana di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli

2. Nama Penulis Artikel : Arianus Harefa

3. Nama Jurnal, Penerbit, dan Tahun Terbitnya : Jurnal MathEdu (Mathematic Education Journal), Institut Pendidikan Tapanuli   Selatan, 2023

4. Link Artikel Jurnal : https://journal.ipts.ac.id/index.php/MathEdu/article/view/5451/3028

5. Pendahuluan : Lembaga permasyarakatan atau yang lebih dikenal dengan rumah penjara merupakan tempat dimana seorang yang telah dijatuhi hukuman oleh hakim. Pembinaan narapidana di lembaga permasyarakatan bertujuan untuk memberikan bekal kepada narapida untuk menjadi lebih berguna dalam masyarakat. Salah satu upaya pembinaan narapidana yaitu adanya pembebasan bersyarat. Narapidana yang sedang menjalani masa pidana bisa saja dibebas sebelum masa pidana telah dijatuhkan berakhir. Pembebasan tersebut dapat diberikan apabila seorang narapidana dalam menjalani pidana tersebut menunjukkan sikap baik dan menjalani pembinaan yang diberikan di dalam maupun di luar Lapas. Pembebasan yang diberikan tersebut dapat berupa pemberian remisi, pemberian cuti mengunjungi keluarga, pemberian cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat, dan lain sebagainya.

6. Konsep/Teori dan Tujuan Penelitian : Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Pasal 14 UU Permasyarakatan tentang hak-hak narapidana. Tujuan penelitian ini yaitu ntuk mengetahui pelaksanaan upaya pembinaan narapidana di Lapas Kelas II B Gunungsitoli terhadap narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat

7. Metode Penelitian

  • Obyek Penelitian : Pembebasan Bersyarat
  • Pendekatan Penelitian : Pendekatan konsep (conceptual approach)
  • Jenis dan sumber data penelitian : Jenis penelitian yaitu penelitian hukum normatif dengan sumber data sekunder.
  • Teknik Pengumpulan data, pengolahan dan analisis data : Penulis mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier di kepustakaan yang ada. Data yang telah terkumpul diolah dengan cara mengelompokkan menurut jenis bahannya. Lalu dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif, artinya penulis berusaha menggambarkan keadaan yang ada berdasarkan pada data-data yang diperoleh dengan menghubungkan pada pendapat para ahli dan teori yang ada untuk melihat kesesuaian antara das sain dengan das sollen sehingga dapat ditarik kesimpulan secara indukatif ke deduktif, yaitu penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat khusus menuju pada hal yang bersifat umum.

8. Hasil Penelitian dan Pembahasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun