Mohon tunggu...
Bayu Aristianto
Bayu Aristianto Mohon Tunggu... Dosen - Kuasa atas diri adalah awal memahami eksistensi

Menulis, proses pengabadian diri di tengah kesemuan hidup

Selanjutnya

Tutup

Money

Geliat Bisnis Syariah, Latah atau Substansial

17 Januari 2025   13:57 Diperbarui: 17 Januari 2025   13:57 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Literasi keuangan syariah pantas dimasukan ke dalam kurikulum pendidikan, apalagi kalangan kelompok umum (generasi milenial) dibanjiri oleh bentuk-bentuk penipuan yang berkedok permainan daring, dengan menggunakan uang riil serta akun perbankan yang valid.

Tentu melihat demikian keberadaan ruang dialektika sebagai proses penanaman pengetahuan terhadap bisnis syariah sungguh penting. Alasannya tentu sistem ekonomi syariah menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, transparansi, keadilan, dan jaminan yang pasti terhadap segala bentuk skema keuangan seperti investasi, pinjaman modal kerja dan pembiayaan ekonomi lainnya.

Bisnis Syariah kok cuma gitu aja

Betul, bisnis syariah sering kali digambarkan sebagai sistem ekonomi dengan transaksi yang monoton dan kurang inovasi. Daya kompetitif perlu dijadikan tolak ukur Lembaga keuangan syariah menyongsong persaingan ketat dengan perbankan konvensional, terlebih Malaysia sudah jauh di depan kita terkait dengan iklim insutri keuangan syariah yang mempunyai kapasitas, terpercaya, dan terdepan.

Di ekonomi syariah dikenal skema murabahah (jual beli), mudharabah (bagi hasil), ijarah (sewa menyewa), Ijarah mutahiyah Bittamlik (sewa menyewa dengan klausul kepemilikan diakhir kontrak), sukuk (obligasi syariah), takaful (asuransi), dan skema crowdfunding syariah seperti Equity Crowdfunding syariah (ECS). diantara skema (akad) tersebut, sebenarnya bisnis syariah telah banyak melakukan inovasi dengan tetap berdasarkan pada landasan dalil pada Al-Qur'an dan Hadits.

Penutup

Akhirul kalam, jangan pernah memandang bahwa bisnis syariah melulu tentang orang-orang yang beragama islam, sehingga yang tercipta di tengah masyarakat adalah dikotomi syariah dan non-syariah. Yang perlu dipahami kedua sistem, baik konvensional dan syariah adalah dua lokomotif sektor keuangan yang mempunyai ragam kelebihan dan kekurangan. Supaya kita sebagai masyarakat Indonesia punya perspektif dan sudut pandang yang jauh lebih luas dan menghargai pilihan masing-masing pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun