2.4 Upaya Pemerintah dalam menangani Konflik Tionghoa dan Pribumi pada Tahun 1972-1998
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani Konflik antara etnis Tionghoa dengan masyarakat Pribumi ialah sebagai berikut.
- Peran ABRI
Pada konflik ini, pemerintah mengerahkan para ABRI mulai dari NTI AD, TNI AU, TNI AL. Pihak kepolisian pun juga turut membantu menghalau konflik besar yang tengah terjadi. Para TNI beserta para polisi terus melakukan pemantauan di berbagai lokasi untuk memastikan bahwa tempat yang mereka kunjungi aman terkendali adanya konflik tersebut. Penanganan kasus konflik ini pada tahun 1972 tidak banyak melibatkan pihak TNI dan kepolisian daripada tahun 1980, sebab konflik ini hanya terjadi dalam skala lokal di Surakarta. Untuk itu para TNI dan kepolisian tetap menjaga-jaga daerah sekitar tempat kejadian agar tidak terjadi kekacauan serupa. Dalam proses penanganan konflik tersebut, aparat TNI dan kepolisian diberikan hak represif untuk melakukan penembakan terhadap pelaku, kemudian selanjutnya dengan menjalankan tugas dari kepolisian. Lalu para perusuh konflik tersebut akhirnya ditangkap untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
- Peran Pemerintah
Dalam konflik antara etnis Tionghoa dengan masyarakat Pribumi ini ialah dengan membantu menenangkan para warga yang tengah ketakutan pasca konflik itu terjadi. Walikota Sukatmo, SH., melalui seruannya beliau menghimbau kepada seluruh warga setempat agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang saat itu sedang beredar, sebab kita harus membuktikan terlebih dahulu isu tersebut benar atau tidak. Beliau juga mengatakan bahwa ia akan menindaklanjuti orang yang menjadi dalang penyebab dari semua konflik yang terjadi. Akibat dari konfliknya menyebabkan lumpuhnya perekonomian dan warga sekitar daerah Surakarta juga merasakan kesengsaraan. Oleh karena itu, dari pemerintah sendiri mengajak para warga untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh konflik tersebut. Namun, warga justru malah menolak dan meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas kepada si para pelaku konflik tersebut.
- Peran Organisasi
Dalam konflik antara etnis Tionghoa dengan masyarakat Pribumi ini pada akhirnya menimbulkan sikap empati dari berbagai organisasi di daerah Surakarta. Pada tahun 1998 beberapa orang membentuk kelompok dengan menyebut nya sebagai Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat (SMPR) yang kemudian mereka mengeluarkan atau menyampaikan pendapat seperti berikut. Bahwa SMPR menganggap konflik yang telah terjadi ini sebagai tindakan brutal yang dilakukan masyarakat tersebut, sebab konflik tersebut adalah hal yang kontrak dengan aksi Reformasi yang saat itu terjadi dan perlu diketahui bahwa konflik tersebut tidak termasuk ke dalam bagian dari aspirasi mahasiswa yang saat itu menuntut adanya reformasi politik, hukum serta ekonomi.
Â
Â
Â
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan