Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yang diberikan di Perguruan
Tinggi bertujuan untuk mengajarkan mahasiswa untuk berkarakter kuat layaknya
sila-sila dalam Pancasila yang mengutamakan Tuhan yang Maha Esa dalam
bertindak.Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu
tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan
bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan
ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan
keahlian dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi
dengan lingkungan yang lebih luas juga tercakup dalam pendidikan
kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa
menempuh pendidikan kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika pendidikan ini
di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.
Pendidikan kewarganegaraan menekankan pada proses bagaimana
membelajarkan warga negara agar memiliki kompetensi ideal, sebagaimana
menurut Bronson(1998: 114 ) bahwa "kompetensi ideal seorang warga negara
adalah dimilikinya tiga kompetensi, yaitu civic knowledge (pengetahuan
kewarganegaraan),civic skill (keterampilan kewarganegaraan) dan civic
disposition ( karakter kewarganegaraan)". Karakter atau watak kewarganegaraan
(civic disposition) yang merupakan dasar pemikiran seorang mahasiswa
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan yang mampu menjalankan karakter-karakter
yang bertanggung jawab moral, disiplin diri, sabar, lemah lembut, belas
kasihan, jujur, tidak pilih kasih dan dalam menerapkan karakterpubliknya seperti
sopan dalam keprofesional sebagai seorang perawat ahli medis.
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nilai dan moral
tersebut memiliki kerangka sistemik pendidikan kewarganegaraan menurut
Budimansyah dan Suryadi,K(2008:180) dibangun atas paradigma baru sebagai
berikut:
1. Secara kulikuler bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar
menjadi warga negara Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif,
dan bertanggung jawab.
2. Secara teoretik memuat dimensi-dimensi kognitif, afektif, dan
psikomotorik (civic knowledge, civic dispositions, dan civic skill) yang
bersifat konfluen atau saling penetrasi dan terintegrasi konteks substansi
ide, nilai, konsep dan moral Pancasila, kewarganegaraan yang demokratis
dan bela negara.
3. Secara programatik menekankan pada isi yang mengusung nilai-nilai
(content embedding values) dan pengalaman belajar (learning experiences)
dalam bentuk berbagai perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari dan merupakan tuntutan hidup bagi warga negara dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagai penjabaran
lebih lanjut dari ide, nilai, konsep, dan moral Pancasila, Kewarganegaraan
yang demokratis, dan bela negara.Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yang diberikan di PerguruanÂ
Tinggi bertujuan untuk mengajarkan mahasiswa untuk berkarakter kuat layaknyaÂ
sila-sila dalam Pancasila yang mengutamakan Tuhan yang Maha Esa dalamÂ
bertindak.Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara ituÂ
tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkanÂ
bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. PendidikanÂ
ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembanganÂ
keahlian dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasiÂ
dengan lingkungan yang lebih luas juga tercakup dalam pendidikanÂ
kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpaÂ
menempuh pendidikan kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika pendidikan iniÂ