Mohon tunggu...
2Aji Setiawan
2Aji Setiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Simpedes BRI a/n Aji Setiawan ST KCP Bukateja no cc: 372001029009535
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

www.ajisetiawan1.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

20 Tahun Misteri Kasus Udin Bernas

24 Agustus 2016   20:01 Diperbarui: 24 Agustus 2016   20:07 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hasil yang ingin dicapai dari proses dan protes terhadap terbunuhnya Udin Bernas bukan menang atau kalah dalam pengadilan, tapi agar pelaku terungkap dan tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan. Berbagai upaya tidak hanya untuk menang atau kalah, tapi juga agar kekerasan terhadap wartawan tidak ada lagi, kalau pergerakan pers diam saja takutnya angka kekerasan akan semakin banyak.

Toh keragu-raguan terhadap masa depan pers nasional masih ada. Pertama, dengan persoalan kualitas jurnalisme itu sendiri. Pers bebas yang berjalan sekarang ternyata tidak diikuti oleh peningkatan kualitas jurnalisme. Yang ada hanya keberanian—sering tanpa disertai pertanggungjawaban moral terhadap dampak yang mungkin merugikan kehidupan masyarakat.

Kedua, adanya UU Pers yang menjamin kebebasan pers ternyata masih menyisakan kekerasan terhadap wartawan. Ini membuktikan masyarakat dan pemerintah belum sepenuhnya menjamin kekebasan pers dan berpendapat.

Ketiga, terkait kesejahteraan jurnalis. Kebebasan pers tanpa independensi dari wartawan tentu sulit ditegakan. Wartawan agar tetap independen, maka harus sejahtera. Tugas mulia jurnalis ini harus dihargai dengan nilai-nilai kepantasan agar kehidupan jurnalis menjadi lebih baik.

Bagaimanapun, salah satu penikmat terbesar era reformasi ini adalah pers. Justru karena itu menjadi tanggung jawab bersama agar perjuangan ke arah kekebasan pers yang di idealkan bisa menjadi kenyataan. Semoga pers Indonesia menjadi lebih baik dan mampu mengemban amanah-amanah publik, dan tidak sekedar menjadi mitos penyangga pilar keempat dari demokrasi di republik tercinta ini.(***)

Aji Setiawan*Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakartamantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi 1998-2003

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun