4. Manajemen Bahan Baku: Menyimpan bahan baku secara aman dan higienis guna mencegah kontaminasi.
5. Pencegahan Kecelakaan Kerja: Mengidentifikasi potensi bahaya di area produksi, seperti perangkat tajam atau berbahaya lainnya, dan menerapkan langkah-langkah pencegahan.
6. Sistem Ventilasi: Memastikan terdapat ventilasi yang memadai di area produksi untuk mengurangi paparan asap atau uap.
7. Penanganan Limbah: Mengatur prosedur pembuangan limbah yang aman dan sesuai dengan peraturan kesehatan.
8. Pemeriksaan Kesehatan Berkala: Melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur bagi karyawan guna mendeteksi masalah kesehatan lebih awal.
9. Ketersediaan Pertolongan Pertama: Menyediakan kotak P3K dan memastikan karyawan memahami cara menggunakannya.
10. Pengawasan dan Audit K3: Melakukan audit secara berkala untuk mengevaluasi penerapan K3 dan mengambil tindakan perbaikan jika diperlukan.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, rumah produksi dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi seluruh karyawan.
Kesimpulan
Penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah produksi makanan tradisional seperti gethuk, wajik, dan lemper masih membutuhkan peningkatan. Meskipun sebagian aspek K3 telah diterapkan, upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pekerja terkait K3 sangat penting. Pelatihan yang lebih intensif dan penerapan standar kebersihan yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja, serta menjamin kualitas produk yang dihasilkan. Dengan meningkatnya penerapan K3, diharapkan industri makanan tradisional dapat berkembang dengan lebih aman dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H