PendahuluanÂ
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan aspek vital dalam semua sektor industri, termasuk industri makanan tradisional. Di Indonesia, makanan seperti gethuk, wajik, dan lemper memiliki nilai budaya dan ekonomi yang signifikan. Namun, proses produksi makanan ini sering kali melibatkan risiko kesehatan dan keselamatan bagi pekerja. Oleh karena itu, pentingnya penerapan K3 yang efektif agar keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja di rumah produksi tetap terjaga.
Metode
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui observasi dan wawancara di beberapa rumah produksi makanan tradisional yang memproduksi gethuk, wajik, dan lemper. Data dikumpulkan seputar praktik K3 yang diterapkan, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD), pengaturan kebersihan, serta prosedur penanganan bahan baku. Analisis dilaksanakan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam penerapan K3 di lokasi tersebut.
Hasil
Hasil penelitian menunjukkan bahwa umumnya rumah produksi makanan tradisional telah menerapkan beberapa aspek K3. Misalnya, sebagian besar pekerja menggunakan sarung tangan dan masker saat memproduksi makanan. Proses produksi juga dilakukan di area yang bersih, meskipun ada beberapa lokasi yang masih kurang memperhatikan sanitasi. Beberapa rumah produksi juga memberikan pelatihan dasar mengenai K3, meskipun tidak semua pekerja terlibat.Namun, terdapat beberapa kelemahan, seperti kurangnya pengetahuan yang mendalam tentang risiko kesehatan dan minimnya penggunaan alat pelindung yang memadai.
Hal-hal untuk menerapkan k3 di lingkungan produksi rumahan makanan tradisional
Dalam rumah produksi makanan tradisional seperti gethuk, lemper, dan wajik, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) meliputi sejumlah langkah kunci yang penting:
1. Pelatihan bagi Karyawan: Memberikan pelatihan mengenai K3 kepada seluruh karyawan, termasuk tata cara penanganan bahan makanan dengan aman.
2. Kebersihan Ruang Produksi: Merawat kebersihan area produksi dengan rutin membersihkan peralatan, lantai, dan permukaan kerja.
3. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD): Memastikan karyawan menggunakan APD yang sesuai, seperti masker, sarung tangan, dan pelindung kepala.