Mohon tunggu...
22_Pina Rahmadani
22_Pina Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca, bermain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

General Review Materi Sosiologi Hukum

9 Desember 2024   15:18 Diperbarui: 9 Desember 2024   15:23 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 * Fase keruntuhan (al-haad)

Selanjutnya  Pemikiran Hukum David mile Durkheim: Perhatian Durkheim yang utama adalah bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya pada masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. 

8. Materi pertemuan ke 8 : pemikiran  Max  weber dan Herbert Lionel Adolphus

Karya Weber dalam sosiologi agama bermula dari esai Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme dan berlanjut dengan analisis Agama Tiongkok: Konfusianisme dan Taoisme dan Agama India: Sosiologi Hindu dan Buddha, Yudaisme Kuno. Tiga tema utamanya adalah efek pemikiran agama dalam kegiatan ekonomi, hubungan antara stratifikasi sosial dan pemikiran agama, dan pembedaan karakteristik budaya barat. Sedangkan KARYA H.L.A. HART : Karya Hart yang paling dikenal adalah "Konsep Hukum" (bahasa Inggris: The Concept of Law), Gagasan-gagasan terpenting dalam buku ini adalah: Kritik terhadap teori John Austin bahwa hukum adalah perintah penguasa yang ditopang oleh ancaman hukuman.

9. Materi pertemuan ke 9 : Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keefektifan hukum dalam Masyarakat

    a. kaidah hukum : memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum

    b. Penegak hukum : integritas dan professional

    c. Sarana-prasarana: ada sarana berfungsi dan bisa dimanfaatkan

    d. Kesadaran hukum masyarakat: sdm yang baik, tahu hukum dan taat hukum.

10. Materi pertemuan ke 10: LAW AND SOCIAL CONTROL

Hukum sebagai sosial control masyarakat, diartikan sebagai pengawas oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Sosial control bersifat preventif dan represif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun