Mohon tunggu...
22_Pina Rahmadani
22_Pina Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca, bermain

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Book Sosiologi Hukum: Pengantar Sosiologi Hukum oleh Dr. H. Nur Solikin, S.Ag., MH.

4 Oktober 2024   22:31 Diperbarui: 4 Oktober 2024   22:36 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Peran hukum dalam menyelesaikan konflik sosial di Indonesia, menekankan pentingnya hukum yang responsif dan adaptif dalam menyelesaikan konflik agar dapat tercapai keadilan yang menyeluruh.

BAB 14 (HUKUM, MORAL DAN KEKUASAAN DALAM TELAAH LAW IS A TOOL OF SOCIAL ENGINEERING)

            Hukum berfungsi sebagai alat untuk membentuk perilaku sosial dan mencapai tujuan sosial yang lebih besar. Hukum tidak hanya berperan sebagai pengatur, tetapi juga sebagai alat untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Roscou Pound yang telah menempel dalam pemikiran penulis adalah law is a tool of social engineering.

KESIMPULAN 

Secara keseluruhan, buku "Pengantar Sosiologi Hukum Islam" memberikan wawasan yang komprehensif tentang interaksi antara hukum dan masyarakat dalam konteks Islam. Dengan pendekatan sosiologis yang mendalam, buku ini berhasil menjelaskan dinamika hukum Islam dan penerapannya di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung. Buku ini sangat cocok sebagai referensi utama bagi para akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum yang ingin memahami sosiologi hukum Islam secara menyeluruh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun