Mohon tunggu...
Muhammad Rafialdi
Muhammad Rafialdi Mohon Tunggu... Wiraswasta - saya berkuliah di fakultas hukum universitas

hobi saya menulis dan makan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Artikel Hukum Kesehatan

10 Oktober 2024   09:07 Diperbarui: 10 Oktober 2024   09:14 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

artikel hukum kesehatan

nama: muhammad rafialdi

nim: 210200497

universitas sumatera

fakultas hukum

2024

pendahuluan 

hukum kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem hukum di Indonesia yang berfungsi untuk melindungi hak kesehatan masyarakat. hukum ini mencakup berbagai peraturan dan norma yang mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan, perlindungan terhadap tenaga kesehatan, serta hak dan kewajiban pasien.

pembahasan

landasan hukum kesehatan di indonesia

1. uud 1945

undang-undang dasar 1945 mengatur hak atas kesehatan dalam Pasal 28h, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, serta berhak atas layanan kesehatan.

2. uu no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan

undang-undang ini merupakan payung hukum utama yang mengatur kesehatan di indonesia. beberapa poin penting dalam uu ini adalah:

- hak atas kesehatan: setiap warga negara berhak mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

- penyelenggaraan kesehatan: pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan penyakit dan promosi kesehatan.

- pelayanan kesehatan: setiap penyelenggara layanan kesehatan harus memenuhi standar yang ditetapkan.

3. uu no. 44 tahun 2009 tentang rumah Sakit

uu ini mengatur mengenai penyelenggaraan rumah sakit, termasuk:

- pendirian dan pengelolaan: mengatur syarat pendirian rumah sakit, termasuk izin operasional dan pengelolaannya.

- pelayanan: menjamin bahwa rumah sakit memberikan pelayanan yang berkualitas dan aman bagi pasien.

4. uu no. 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan

undang-undang ini mengatur tentang tenaga kesehatan, meliputi:

- pendidikan dan pelatihan: menyediakan standar pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan.

- registrasi dan lisensi: mengatur registrasi tenaga kesehatan untuk menjamin kompetensi dan profesionalisme.

peraturan pelaksanaan

selain undang-undang, terdapat berbagai peraturan pelaksanaan yang mendukung hukum kesehatan, antara lain:

1. peraturan menteri kesehatan

peraturan ini mengatur berbagai aspek pelayanan kesehatan, termasuk:

- standar pelayanan: menetapkan standar pelayanan kesehatan yang harus dipatuhi oleh fasilitas kesehatan.

- vaksinasi dan imunisasi: mengatur program vaksinasi untuk mencegah penyakit menular.

2. peraturan daerah

setiap daerah juga memiliki peraturan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal. peraturan daerah ini dapat mencakup:

- kesehatan lingkungan: mengatur pengelolaan lingkungan hidup agar mendukung kesehatan masyarakat.

- penyuluhan kesehatan: program-program yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat.

hak dan kewajiban pasien

hak pasien

1. hak untuk Mendapatkan Informasi: Pasien berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang kondisi kesehatannya dan pilihan pengobatan.

2. hak atas kerahasiaan: Semua informasi terkait kesehatan pasien harus dirahasiakan.

3. hak untuk memilih: pasien berhak memilih fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang diinginkan.

kewajiban pasien

1. mengikuti petunjuk medis: pasien diharapkan untuk mengikuti petunjuk dan anjuran tenaga medis.

2. memberikan informasi yang Jujur: pasien wajib memberikan informasi kesehatan yang akurat kepada tenaga medis.

tantangan dalam hukum kesehatan

meskipun sudah ada berbagai peraturan, masih terdapat tantangan dalam implementasi hukum kesehatan di indonesia, antara lain:

- aksesibilitas layanan kesehatan: masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil.

- kualitas pelayanan: tidak semua fasilitas kesehatan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

- pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan: kualitas pendidikan tenaga kesehatan masih perlu ditingkatkan untuk menghasilkan tenaga yang kompeten.

kesimpulan

hukum kesehatan di indonesia merupakan kerangka yang penting untuk menjamin hak kesehatan masyarakat. dengan adanya berbagai undang-undang dan peraturan pelaksanaan, diharapkan pelayanan kesehatan dapat meningkat dan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat dapat terpenuhi. namun, tantangan yang ada memerlukan perhatian dan kerja sama dari semua pihak untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun