artikel hukum kesehatan
nama: muhammad rafialdi
nim: 210200497
universitas sumatera
fakultas hukum
2024
pendahuluanÂ
hukum kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem hukum di Indonesia yang berfungsi untuk melindungi hak kesehatan masyarakat. hukum ini mencakup berbagai peraturan dan norma yang mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan, perlindungan terhadap tenaga kesehatan, serta hak dan kewajiban pasien.
pembahasan
landasan hukum kesehatan di indonesia
1. uud 1945
undang-undang dasar 1945 mengatur hak atas kesehatan dalam Pasal 28h, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, serta berhak atas layanan kesehatan.
2. uu no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
undang-undang ini merupakan payung hukum utama yang mengatur kesehatan di indonesia. beberapa poin penting dalam uu ini adalah:
- hak atas kesehatan: setiap warga negara berhak mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
- penyelenggaraan kesehatan: pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan penyakit dan promosi kesehatan.
- pelayanan kesehatan: setiap penyelenggara layanan kesehatan harus memenuhi standar yang ditetapkan.
3. uu no. 44 tahun 2009 tentang rumah Sakit
uu ini mengatur mengenai penyelenggaraan rumah sakit, termasuk:
- pendirian dan pengelolaan: mengatur syarat pendirian rumah sakit, termasuk izin operasional dan pengelolaannya.
- pelayanan: menjamin bahwa rumah sakit memberikan pelayanan yang berkualitas dan aman bagi pasien.
4. uu no. 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan
undang-undang ini mengatur tentang tenaga kesehatan, meliputi:
- pendidikan dan pelatihan: menyediakan standar pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan.
- registrasi dan lisensi: mengatur registrasi tenaga kesehatan untuk menjamin kompetensi dan profesionalisme.
peraturan pelaksanaan
selain undang-undang, terdapat berbagai peraturan pelaksanaan yang mendukung hukum kesehatan, antara lain:
1. peraturan menteri kesehatan
peraturan ini mengatur berbagai aspek pelayanan kesehatan, termasuk:
- standar pelayanan: menetapkan standar pelayanan kesehatan yang harus dipatuhi oleh fasilitas kesehatan.
- vaksinasi dan imunisasi: mengatur program vaksinasi untuk mencegah penyakit menular.
2. peraturan daerah
setiap daerah juga memiliki peraturan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal. peraturan daerah ini dapat mencakup:
- kesehatan lingkungan: mengatur pengelolaan lingkungan hidup agar mendukung kesehatan masyarakat.
- penyuluhan kesehatan: program-program yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat.
hak dan kewajiban pasien
hak pasien
1. hak untuk Mendapatkan Informasi: Pasien berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang kondisi kesehatannya dan pilihan pengobatan.
2. hak atas kerahasiaan: Semua informasi terkait kesehatan pasien harus dirahasiakan.
3. hak untuk memilih: pasien berhak memilih fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang diinginkan.
kewajiban pasien
1. mengikuti petunjuk medis: pasien diharapkan untuk mengikuti petunjuk dan anjuran tenaga medis.
2. memberikan informasi yang Jujur: pasien wajib memberikan informasi kesehatan yang akurat kepada tenaga medis.
tantangan dalam hukum kesehatan
meskipun sudah ada berbagai peraturan, masih terdapat tantangan dalam implementasi hukum kesehatan di indonesia, antara lain:
- aksesibilitas layanan kesehatan: masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil.
- kualitas pelayanan: tidak semua fasilitas kesehatan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
- pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan: kualitas pendidikan tenaga kesehatan masih perlu ditingkatkan untuk menghasilkan tenaga yang kompeten.
kesimpulan
hukum kesehatan di indonesia merupakan kerangka yang penting untuk menjamin hak kesehatan masyarakat. dengan adanya berbagai undang-undang dan peraturan pelaksanaan, diharapkan pelayanan kesehatan dapat meningkat dan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat dapat terpenuhi. namun, tantangan yang ada memerlukan perhatian dan kerja sama dari semua pihak untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H