Mohon tunggu...
20_204_Faldi Pratama
20_204_Faldi Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - faldi pratama

hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Organisasi Bisnis Internasional (The Organization of International Business)

18 Juli 2022   13:37 Diperbarui: 18 Juli 2022   13:40 2288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tentu saja, perdagangan internasional sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, tetapi saat itu perdagangan masih sangat, sangat sederhana. Hal ini tercermin dari cara transaksi yang dilakukan melalui barter atau barang barter yang tetap berada dalam kisaran kebutuhan pokok sehari-hari. Namun, sejak tahun 1980-90-an, perekonomian global mengalami gangguan stabilitas perdagangan internasional. 

Mata uang yang berdampak pada munculnya banyak masalah ekonomi yang berat dan kompleks, telah membawa para pemimpin negara untuk bertemu dan membahas perlunya mengelola masalah ini.

 Adanya kesamaan pendapat dan perlunya pemecahan masalah ekonomi ini, yang menyebabkan lahirnya Konferensi Ekonomi Dunia pada Mei 1927. Pada konferensi ini, negara-negara mengembangkan regulasi dan menandatangani berbagai perjanjian perdagangan multilateral. Hingga tahun 1947, kesepakatan terkait General Agreement on Tariffs and Trade atau juga dikenal dengan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) berhasil dibentuk untuk mengatur arus perdagangan bebas. melakukan. 

Kemudian dibentuk organisasi perdagangan multilateral yang disebut World Trade Organization (WTO), yang pada awalnya merupakan penyempurnaan dari GATT. WTO sendiri merupakan organisasi yang bergerak di bidang perdagangan internasional, bertanggung jawab untuk mengawasi berbagai peraturan perdagangan antar negara, termasuk kebijakan perjanjian perdagangan bebas, penyelesaian sengketa, dan perjanjian perdagangan. perselisihan komersial di antara anggota dan sebagai forum diskusi.

 Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) muncul dari negosiasi awal yang dikenal sebagai "Uruguay Round" yang berlangsung pada 1986-1994 dan negosiasi sebelumnya di bawah General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dilakukan dari tahun 1948 hingga 1994. GATT sendiri terbentuk dari pertemuan Bretton Woods, yang juga dikenal sebagai United Nations Monetary and Financial Conference, yang diadakan pada Juli 1994 di Bretton Woods, New Hampshire. 

Pada pertemuan ini, pengaturan keuangan dibuat untuk mengembangkan ekonomi dunia, yang terjadi selama Perang Dunia Kedua. GATT sendiri berkontribusi pada pengembangan sistem perdagangan multilateral yang semakin liberal melalui negosiasi perdagangan. Dalam prosesnya, GATT melakukan sejumlah negosiasi, sehingga tak lama kemudian, pada babak final, disepakati kesepakatan yang berguna untuk pembentukan organisasi perdagangan internasional yang dikenal sebagai World Trade Organization. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) didirikan pada tanggal 1 Januari 1995.

Putaran Uruguay (1986-1994), putaran ini berlangsung selama 7,5 tahun. Siklus ini mencakup hampir semua hal di arena perdagangan. Babak ini awalnya tampak gagal, namun pada akhirnya membawa perubahan besar, terutama sejak lahirnya GATT. Meskipun kesulitan awal, para peserta sepakat dalam waktu dua tahun pada sebuah paket untuk mengurangi bea masuk pada produk tropis dari negara berkembang, menyelesaikan perselisihan, dan setuju bahwa Anggota akan memberikan laporan rutin tentang kebijakan perdagangan. 

Hasil selanjutnya berupa Dokumen Hukum yang terdiri dari 60 perjanjian, lampiran, keputusan dan perjanjian. Perjanjian WTO itu sendiri mencakup barang, jasa dan kekayaan intelektual, termasuk prinsip dasar liberalisasi. Struktur dasar perjanjian WTO meliputi:

 1. Barang (General Agreement on Tariffs and Trade/GATT)

 2. Jasa (General Agreement on Trade and Services / GATS)

 3. Kekayaan Intelektual (Trade-Related Aspects of Intellectual Property/TRIPS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun