Mohon tunggu...
20_204_Faldi Pratama
20_204_Faldi Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - faldi pratama

hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Organisasi Bisnis Internasional (The Organization of International Business)

18 Juli 2022   13:37 Diperbarui: 18 Juli 2022   13:40 2288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Perkembangan ekonomi dan komersial yang didorong oleh arus komunikasi atau globalisasi telah membagi batas-batas negara dan hambatan geografis, yang telah membuat model bisnis menjadi kenyataan. dan perdagangan internasional dengan sangat cepat. Seperti yang dikatakan Kenichi Ohmae, Dunia ini tidak terbatas. Bukan hanya fantasi tetapi juga kenyataan yang harus kita hadapi. World Trade Organization (WTO) didirikan pada tahun 1995, organisasi ini merupakan badan internasional yang secara khusus mengatur perdagangan global antar negara. Fungsi utamanya adalah untuk memastikan kelancaran arus perdagangan global dengan menerapkan aturan perdagangan multilateral yang disepakati bersama. Tentu saja, berdirinya World Trade Organization (WTO) tidak lepas dari peristiwa yang terjadi di masa lalu, yaitu Perang Dunia Kedua. - kebijakan ekonomi internasional. Tujuan awalnya adalah untuk memberlakukan kebijakan, khususnya Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, yang merupakan undang-undang yang mewajibkan kewajiban timbal balik untuk mengurangi tarif dalam perdagangan. Reciprocal Trade Agreements Act sendiri menetapkan kebijakan yang dapat dinegosiasikan oleh presiden untuk menurunkan tarif. Pembentukan World Trade Organization sendiri merupakan penerus GATT (General Agreement on Tariffs and Trade). Pembahasan ini bertujuan untuk (1) menggali dasar pembentukan World Trade Organization (WTO), (2) mengetahui fungsi, maksud dan tujuan dari World Trade Organization (WTO), (3) mendeskripsikan prinsip-prinsip dasar yang digunakan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

TINJAUAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI

Hubungan antar negara sangat kompleks, sehingga diperlukan regulasi. Untuk mengelola mencapai tujuan bersama untuk kepentingan bersama, negara perlu membentuk suatu forum, yaitu organisasi internasional (Suwardi, 2004: 2-3). Karena, berdirinya organisasi internasional (international organization) pada dasarnya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memperkuat dan melembagakan kerjasama internasional dalam jangka panjang untuk mencapai tujuan bersama (Parthiana, 2003: 103).

 Dalam praktik hubungan internasional, tidak hanya dilakukan antara negara-bangsa atau individu-negara, tetapi juga antara negara dan organisasi internasional. Karena keberadaan organisasi internasional telah diakui keberhasilannya dalam memecahkan berbagai masalah. 

Organisasi internasional dapat dipahami sebagai asosiasi formal yang melampaui batas-batas wilayah nasional dan bertujuan untuk membentuk sebuah lembaga untuk memfasilitasi kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat dalam bidang bidang yang berbeda. Organisasi sebagai aktor internasional dipandang menguntungkan suatu negara dimana mereka berperan aktif.

 Organisasi internasional merupakan salah satu cabang studi hubungan internasional, dan salah satu subjek penelitian hubungan internasional. Sebagaimana dijelaskan dalam pembahasan hubungan internasional, disiplin ilmu hubungan internasional pada awalnya menitikberatkan pada negara sebagai objek acuan, khususnya dengan menjadikan negara sebagai acuan dalam pembahasan. pembahasan tentang perilaku, kepentingan, pengambilan keputusan, dll. 

Namun dalam perkembangannya, dominasi negara sebagai aktor dalam studi hubungan internasional mulai digantikan oleh aktor non-negara, seiring dengan perubahan dominasi negara. negara-negara sebagai pemilik modal berdaulat (sovereign entrepreneur) telah digantikan oleh korporasi transnasional. 

Saat itu, para pendukung pluralisme meyakini (pluralisme adalah pandangan bahwa hubungan internasional tidak hanya terbatas pada hubungan antar negara tetapi juga hubungan antara individu dan kelompok). kepentingan dimana Negara tidak selalu menjadi aktor utama dan tunggal (Perwita dan Yani, 2005).: 26)

 Organisasi internasional didefinisikan sebagai pengaturan berbagai bentuk kerjasama internasional. Ini adalah ekonomi yang dilembagakan antar negara, sering kali didasarkan pada kesepakatan dasar, untuk melakukan fungsi saling menguntungkan yang dilakukan oleh pertemuan dan kegiatan staf reguler (Rudi, 2005: 2-3)

Organisasi internasional beragam sesuai dengan kepentingan yang mereka perjuangkan sesuai dengan bidang keilmuan yang mereka minati. Rudi dalam "Organisasi dan Tata Kelola Internasional" mendefinisikan organisasi internasional sebagai bentuk kerjasama lintas batas negara, berdasarkan struktur organisasi yang jelas dan menyeluruh, yang seharusnya atau seharusnya dilaksanakan dan dilaksanakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun