![Gedung tidak dijual, tetapi narahubung minta dihubungi (Sumber: Twitter)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/01/21/71372-iklan-gedung-tidak-dijual-60091e158ede48167b2bfe42.jpg?t=o&v=555)
Sungguh perkara remeh, tetapi membuktikan betapa selama ini kita terlalu meremehkan bahasa Indonesia. Saya ulang, ter-la-lu! Kalian boleh membacanya pakai nada. Mohon maaf, ini tidak ada hubungannya dengan Bung Haji Rhoma Irama.
Kasus-kasus di atas hanya seupil dari kesalahan berbahasa yang kita biarkan terjadi terus-menerus secara turun-temurun. Semacam kesalahan yang dibiarkan.
Bayangkan jika pembiaran sedemikian disahkan oleh negara. Bayangkan jika pengabaian bahasa Indonesia dilegalkan oleh negara. Bayangkan jika pulau-pulau di Nusantara tercinta nanti tidak menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah lagi.
Jika sudah demikian, maafkan kalau saya berang. Tahi kucinglah berkoar-koar tentang nasionalisme, tetapi bahasa Indonesia kalian injak-injak. Bukan hanya oleh penutur dan pengguna bahasa Indonesia, melainkan juga oleh Pemerintah. Perih, Jenderal!
Salam takzim, Khrisna Pabichara
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI