Sungguh perkara remeh, tetapi membuktikan betapa selama ini kita terlalu meremehkan bahasa Indonesia. Saya ulang, ter-la-lu! Kalian boleh membacanya pakai nada. Mohon maaf, ini tidak ada hubungannya dengan Bung Haji Rhoma Irama.
Kasus-kasus di atas hanya seupil dari kesalahan berbahasa yang kita biarkan terjadi terus-menerus secara turun-temurun. Semacam kesalahan yang dibiarkan.
Bayangkan jika pembiaran sedemikian disahkan oleh negara. Bayangkan jika pengabaian bahasa Indonesia dilegalkan oleh negara. Bayangkan jika pulau-pulau di Nusantara tercinta nanti tidak menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah lagi.
Jika sudah demikian, maafkan kalau saya berang. Tahi kucinglah berkoar-koar tentang nasionalisme, tetapi bahasa Indonesia kalian injak-injak. Bukan hanya oleh penutur dan pengguna bahasa Indonesia, melainkan juga oleh Pemerintah. Perih, Jenderal!
Salam takzim, Khrisna Pabichara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H