Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Menunggu Fakta Wow dari Bambang Widjojanto

12 Juni 2019   12:16 Diperbarui: 12 Juni 2019   13:48 1497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bambang Widjojanto | Foto: Tribunnews/Dany Permana

Kedua, BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah bukan BUMN. Menurut Pasal 1 UU No. 19 Tahun 2003, definisi BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Dalam hal ini, status BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah hanyalah anak perusahaan BUMN.

Ketiga, verifikasi KPU. Semasa pemeriksaan data Capres-Cawapres, KPU sudah memeriksa posisi Kiai Ma'ruf di BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. Hasilnya, Kiai Ma'ruf memenuhi syarat untuk mengikuti Pilpres 2019. Dengan kata lain, beliau tidak melanggar aturan.

Ketiga hal tersebut di atas mesti diperhatikan dengan saksama oleh Pak BW dan kolega.

Apakah fakta "wow" yang lain? Kita tunggu saja persidangan gugatan ini di MK. Sebagai pengacara yang sudah malang-melintang di dunia hukum, Pak BW mesti menunjukkan kelasnya. Fakta-fakta wow yang dijadikan "kartus as" memang benar-benar wow, bukan huh!  Jangan sampai kedodoran, alat bukti lemah, terus berteriak dizalimi. Tidak bisa. Pak BW harus memenangkan gugatan. 

Jika Pak BW keteteran di alat bukti, gugatan jadi sia-sia. Jika gugatan ditolak, percuma berjuang. Jika kalah di persidangan lalu mengutuk "MK curang!", tiada guna semua rekam jejak.

Jika sudah demikian, bisa jadi ada yang berseru: Terus, aku harus bilang wow gitu?! [khrisna]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun