Hingga saat ini warganet masih riuh. Boleh dikata hampir mendekati ricuh. Dunia maya gempar. Saking dahsyatnya peristiwa yang menggemparkan ini, dua gosip terpanas dan terkini dilibas tanpa ampun. Ulah beringas Ramos terhadap Salah tenggelam begitu saja. Kekecewaan pada Iqbaal dan Hanung pun tinggal sesekali dibahas.Â
Peristiwa apa gerangan yang sebegitu dahsyat? Di Twitter santer didaras. Di Facebook gencar dibahas. Di Kompasiana sudah beberapa kali diulas. Di warung kopi depan rumah saya saja terus dikupas. Sangat ramai.
Jadi begini. Sembilan Sepuh mendadak gencar dibincangkan. Benar. Jumlahnya sembilan. Persis jumlah wali masyhur di Tanah Jawa, Wali Songo. Supaya saya enteng menulisnya dan kamu mudah membacanya, saya namai saja para sepuh itu dengan Sepuh Songo. Lebih cocok. Oke, sip.Â
Jangan bilang saya bercanda. Saya serius. Tugas Sepuh Songo itu berat dan mulia. Seberat dan semulia tugas Wali Songo dahulu kala. Bedanya hanya pada apa yang disampaikan dan bagaimana menyampaikan. Wali Songo mengurusi agama, Sepuh Songo mengurusi Pancasila.Â
Jangan kira saya tengah mengolok-olok. Tidak. Ini pemuliaan. Kalau kamu dan teman-temanmu bikin organisasi, kemudian mengeluarkan peraturan, maka peraturan itu pasti kamu anggap sakral. Iya, kan? Apalagi Sepuh Songo. Mereka disahkan lewat Peraturan Presiden dan disahihkan alias dilantik oleh Presiden Jokowi. Kurang sakral apa cobak?
Jadi, atas nama sakralitas penamaan akan saya gunakan Sepuh Songo.
Siapa saja Sepuh Songo itu? Paling depan ada Megawati Soekarno Putri. Disusul Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Jangan ragukan kompetensi dan kredibilitas mereka. Pasti jago, pasti mumpuni. Kita tahu itu. Mungkin rakyat juga tahu.
Lantas apa sebabnya warganet riuh dan ricuh? Gaji melimpah. Itu perkaranya. Gaji Sepuh Songo bertumpu pada Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ketuanya, Ibu Mega, diupah oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia sebesar Rp112.548.000 tiap bulan. Delapan anggotanya berhak atas upah sebesar Rp100.811.000 per bulan.
Tidak hanya Sepuh Songo yang bakal diupah negara sedemikian tinggi. Kepala BPIP, Yudi Latif, diupah Rp76.500.000. Wakil Kepala Rp63.750.000, Deputi Rp51.000.000, dan Staf Khusus Rp36.500.000. Masih ada selain upah bulanan. Pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lain berupa biaya perjalanan dinas.
Menurut Pak Mahfud yang sempat curhat lewat akun twitternya, @mohmahfudmd, selama ini beliau belum pernah menerima gaji. Beliau dan kolega juga tidak berniat pamrih. Mereka tulus bekerja demi negara. Begitu tutur beliau. Tidak percaya? Silakan tengok akun twitter doi.
Sekadar informasi buatmu. Sebelumnya, pada 7 Juni 2017, Sepuh Songo dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP). Pada 28 Februari 2018, nama lembaganya diganti menjadi BPIP. Lebih singkat, tetapi stratanya meningkat hingga sederajat menteri.Â