KKN merugikan rakyat kecil dan masyarakat Indonesia umumnya. Perilaku KKN oleh segelintir pejabat yang korup sangat bertentangan dengan norma-norma dan hati nurani rakyat sendiri. Banyak dana-dana masyarakat telah habis akibat dikorupsi dan dipakai untuk kepentingan diri dan kelompok dari elit yang korup menyebabkan masyarakat bisa selalu tetap di landasan dalam pembangunan nasional. Pendidikan dan kesehatan masih jauh dari harapan kita semua. Akibatnya rakyat seolah-olah telah kehilangan masa depannya sendiri. Masa depan rakyat telah dirampas dan dijerat akibat perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Bila masyarakat telah dijerat dan kehilangan masa depannya maka para elit akan datang kembali dengan tawaran dan janji-janji yang menggiurkan dalam kampanye pemilihan legislatif daerah dan pusat dan juga pemerintah daerah dan pusat. Setelah memilih, masyarakat menjadi tidak digubris sama sekali. Malahan pemerintah berkolaborasi dengan LSM dan LSM telah melakukan berbagai kegiatan yang bernuansa menjual kemiskinan rakyat demi mengeruk keuntungan material.
Pemerintah menjadi bumerang bagi masyarakat pemilihnya. Mereka bukannya merealisasikan janji-janji kampanyenya namun merealisasikan ide-idenya dan ide-ide kelompoknya sendiri. Mereka telah menjerat masa depan rakyat dan membuat rakyat kehilangan masa depan dan askses-akses yang vital bagi kehidupan bermasyarakat.
Perilaku KKN menyerap begitu banyak biaya-biaya yang semula diperuntukkan untuk kepentingan rakyat menjadi sia-sia dan hampa. Para pelaku KKN ternyata berasal dari orang-orang yang secara intelektual tidak memiliki skill yang menggambarkan kemampuan intelektual yang sesuai, dengan sendirinya mereka tak bisa dijamin untuk secara intelektual dan emosi memiliki sekian banyak uang. Padahal uang tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi pengembangan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di desa-desa, melalui perbaikan pendidikan, ekonomi, otonomi, sosial, politik dan kebudayaan masyarakat desa.
Para pelaku KKN telah merusak masa depan masyarakat, khususnya masyarakat desa yang semakin termarginalisasi karena ditindas sedemikian lama. UU Desa yang merupakan dambaan masyarakat Desa hingga saat ini belum ditetapkan, padahal UU Desa merupakan sebuah keharusan bagi terciptanya demokrasi, otonomi dan pemberdayaan masyarakat desa menuju kesejahteraan.
Masyarakat desa justeru menjadi korban dalam pembangunan ini. Hak-hak ulayat masyarakat adat belum mendapatkan pengakuan secara maksimal oleh pemerintah. Sering terjadi pencaplokan tanah-tanah warga secara membabi buta oleh institusi yang merasa dirinya lebih solid, kuat dan berkuasa.
Pembangunan desa bisa digambarkan sebagai perampasan hak-hak warga desa, perampasan akses-akses kekayaan warga, dan penyangkalan hak-hak ulayat masyarakat adat. Ini sebuah simbol betapa runyamnya strategi pembangunan wilayah pedesaan hingga saat ini.
Lebih merepotkan adalah bila pemimpin pemerintah sendiri yang ketika Pilkada berusaha merebut simpati warga desa di kampung-kampung, namun setelah terpilih bersikap menyerang dan mengkriminalisasi masyarakat adat. Kriminalisasi masyarakat adat dan masyarakat desa kini berlangsung intensif pada hampir seluruh masyarakat desa di kawasan Indonesia. Terjadi saling serang antara suku, saling konflik dan saling pukul antara masyarakat kampung.
Kriminalisasi masyarakat adat di desa-desa berindikasi merusak masa depan warga yang tak bersalah dan seharusnya perlu di dampingi secara tuntas. Menghadapi kenyataan ini, sering para pemimpin agama juga hanya tinggal diam saja, tak berusaha untuk mengatasi kenyataan ini, sebab kelihatannya para pemimpin agama telah lama berkolaborasi dengan pemimpin pemerintahan dan mengorbankan rakyat desa. Ini sebuah bentuk penghancuran masa depan rakyat yang tak bersalah dan berdosa. Sementara para pelaku KKN dibiarkan bebas dan merajalela.
Penutup
Bunyi kalimat dalam Poster yang dikeluarkan ICW (Indonesia Corruption Watch) ini sangat bagus dan memiliki misi yang sangat suci, apalagi tulisan yang terdapat di bawah Poster itu menggambarkan bahwa misi suci itu sangat urgen bagi bangsa Indonesia sendiri. Bahwa bila pelaku KKN itu dibiarkan merajalela maka masa depan rakyat akan menjadi suram sebab Korupsi menjerat masa depan rakyat. Sebuah formulasi kalimat yang sangat bermoral. Namun beberapa kelemahan dapat disebutkan di sini yakni: