Mohon tunggu...
Adelia Nur Herdiana
Adelia Nur Herdiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kode Etik Profesi Akuntan Menuju Era Global (Studi Kasus Arthur Anderson (AA) Kantor Akuntan Publik Elit Dunia)

16 Januari 2024   05:11 Diperbarui: 16 Januari 2024   05:15 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era globalisasi saat ini, pengaruh teknologi telah merambah ke setiap aspek kehidupan, sehingga menuntut para profesi untuk memiliki kompetensi yang komprehensif, mencakup keterampilan teknis dan teknologi, agar tetap kompetitif dalam lanskap bisnis yang kontemporer. 

Dalam menghadapi era globalisasi dan dinamika bisnis yang terus berkembang, profesi akuntan mengambil peran yang semakin penting dalam menegakkan integritas dan transparansi pelaporan keuangan suatu organisasi. Dalam menghadapi kompleksitas yang terus berkembang di bidangnya, profesi akuntan mengandalkan Kode Etik Profesi Akuntan sebagai kerangka kerja penting yang membentuk praktik dan perilaku mereka. 

Sebagai salah satu profesi terpenting di dunia dalam ilmu ekonomi, prinsip etika harus dipahami untuk menjaga kualitas dan kepercayaan antar pengguna jasa akuntan. Namun seiring berkembangnya zaman dan teknologi, banyak dijumpai kasus-kasus pidana yang melibatkan akuntan. 

Kasus Arthur Anderson dengan Eron Arthur Anderson ( AA ) merupakan salah satu Kantor Akuntan Publik elit dunia yang termasuk dalam kelompok big eight. Pada tahun 1985, AA bahkan masuk peringkat satu dalam kelompok big-eight, bila dilihat dari pendapatan yang diperolehnya. 

Dengan reputasinya sebagai KAP peringkat satu dunia, maka sangat mengejutkan bila pada awal abad ke -- 21 ini, AA bubar akibat berbagai pelanggaran etika yang dilakukan oleh para akuntan dan pimpinan puncaknya saat memberikan jasa audit dan non-audit kepada kliennya. Kasus manipulasi dan rekaya laporan keuangan yang menimpa enron pada tahun 2001 yang meruakan salah satu klien AA telah menyeret AA menuju jurang kebangkrutan. 

Isu-isu etika yang menyangkut hubungan AA dengan Enron yang dikutip dari Ethics for CPA's, antara lain :

a. Kedekatan hubungan personel AA dengan personel Enron. Personel AA sering hadir dalam berbagai pesta yang disponsori oleh Enron dan mereka ini berperilaku layaknya karyawan Enron sehingga sulit dibedakan antara personel AA dengan personel Enron 

b. Perekrutan personel AA oleh Enron. Banyak sekali personel Aayang direkrut oleh Enron untuk berbagai jabatan dan banyak diantaranya yang menduduki posisi penting di Enron. 

c. Ruang lingkup jasa. Pada tahun 2000, Enron membayar fee jasa audit sekitar US$25 juta, dan jasa non-audit sekitar US$27 juta per tahun. Bahkan ada yang percaya bahwa total yang diterima oleh AA dari Enron mencapai lebih dari US$100 juta per tahun.

Pelanggaran yang Dilakukan Arthur Andersen dengan menggunakan kode etik IFAC Kode Etik Prinsip-prinsip Dasar Akuntan Profesional IFAC Seorang akuntan professional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar berikut :

  1. Integritas : seorang akuntan professional harus tegas dan jujur dalam semua keterlibatannya dalam hubungan profesional dan bisnis

  2. Objektivitas : seorang akuntan professional seharusnya tidak membiarkan konflik kepentingan, atau pengaruh yang berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professional atau bisnis.

  3. Kompetensi professional dan Kesungguhan: seorang akuntan professional mempunyai tugas yang berkesinambungan untuk senantiasa menjaga penghetahuan dan skil professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau atasan menerima jasaprofessional yang kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, legislasi danteknis. Seorang akuntan professional harus bertindak tekun dan sesuai dengan standar teknisdan professional yang berlaku dalam memberikan layanan professional.

  4. Kerahasiaan : seorang akuntan professional harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan. Informasi rahasia yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi para akuntan professional atau pihak ketiga.

  5. Perilaku Profesional : seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan terkait dan seharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi. Dan Arthur Andersen telah melanggar keseluruhan dari prinsip etika IFAC tersebut.

Kasus Enron menunjukkan bagaimana auditor melanggar aturan etika profesi akuntan publik dengan memanipulasi laporan keuangan agar mencerminkan kinerja perusahaan dengan baik. Namun kenyataannya perusahaan tersebut berada di ambang kebangkrutan. Utang perusahaan yang sangat besar disembunyikan melalui entitas bertujuan khusus. 

Situasi ini muncul karena kurangnya independensi auditor ketika melakukan audit atas laporan keuangan klien karena adanya konflik kepentingan antara pengungkapan objektif dan retensi calon klien. Inilah dilema etika yang dialami oleh kantor akuntan akibat ketidakjujuran dan kebohongan. 

Auditor yang terlibat juga melanggar standar etika profesi yaitu akuntan independen dengan sengaja memusnahkan dokumen-dokumen penting yang merupakan bukti audit yang relevan dan menghasilkan laporan audit yang menyesatkan. Perilaku tidak etis tersebut pada akhirnya dapat mengakibatkan kehancuran suatu perusahaan dan selain proses peradilan dan litigasi, juga menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang berdampak pada pasar ekonomi global.

Untuk mencegah kejadian serupa seperti kejadian Enron terulang kembali di perusahaan sehingga menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat, perusahaan berharap dapat mengalokasikan sumber daya manusia khususnya manajemen, pengambilan kendali perusahaan tidak hanya berfokus pada kemampuannya, namun juga pada kepribadiannya dalam hal etika bisnis, sehingga eksekusi dapat berjalan sesuai dengan prinsip etika dan peraturan yang berlaku.

Skandal Enron dapat memberikan pelajaran berharga bagi komunitas bisnis global. Berikut adalah beberapa tindakan yang dapat diambil untuk menghindari kasus seperti Enron:

  1. Menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dan moral agar setiap tindakan selalu dilandasi kebaikan bersama.

  2. Jangan melakukan hal-hal yang merugikan banyak orang hanya untuk memperkaya diri sendiri.

  3. Kantor Akuntan Publik (KAP) harus bertindak dengan integritas dan profesionalisme, mematuhi standar etika dengan menggunakan prinsip akuntansi yang berlaku umum, independen terhadap semua hasil audit, menjaga integritas profesional dan tidak terlibat dalam manajemen internal perusahaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun