Objektivitas : seorang akuntan professional seharusnya tidak membiarkan konflik kepentingan, atau pengaruh yang berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professional atau bisnis.
Kompetensi professional dan Kesungguhan: seorang akuntan professional mempunyai tugas yang berkesinambungan untuk senantiasa menjaga penghetahuan dan skil professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau atasan menerima jasaprofessional yang kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, legislasi danteknis. Seorang akuntan professional harus bertindak tekun dan sesuai dengan standar teknisdan professional yang berlaku dalam memberikan layanan professional.
Kerahasiaan : seorang akuntan professional harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan. Informasi rahasia yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi para akuntan professional atau pihak ketiga.
Perilaku Profesional : seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan terkait dan seharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi. Dan Arthur Andersen telah melanggar keseluruhan dari prinsip etika IFAC tersebut.
Kasus Enron menunjukkan bagaimana auditor melanggar aturan etika profesi akuntan publik dengan memanipulasi laporan keuangan agar mencerminkan kinerja perusahaan dengan baik. Namun kenyataannya perusahaan tersebut berada di ambang kebangkrutan. Utang perusahaan yang sangat besar disembunyikan melalui entitas bertujuan khusus.Â
Situasi ini muncul karena kurangnya independensi auditor ketika melakukan audit atas laporan keuangan klien karena adanya konflik kepentingan antara pengungkapan objektif dan retensi calon klien. Inilah dilema etika yang dialami oleh kantor akuntan akibat ketidakjujuran dan kebohongan.Â
Auditor yang terlibat juga melanggar standar etika profesi yaitu akuntan independen dengan sengaja memusnahkan dokumen-dokumen penting yang merupakan bukti audit yang relevan dan menghasilkan laporan audit yang menyesatkan. Perilaku tidak etis tersebut pada akhirnya dapat mengakibatkan kehancuran suatu perusahaan dan selain proses peradilan dan litigasi, juga menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang berdampak pada pasar ekonomi global.
Untuk mencegah kejadian serupa seperti kejadian Enron terulang kembali di perusahaan sehingga menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat, perusahaan berharap dapat mengalokasikan sumber daya manusia khususnya manajemen, pengambilan kendali perusahaan tidak hanya berfokus pada kemampuannya, namun juga pada kepribadiannya dalam hal etika bisnis, sehingga eksekusi dapat berjalan sesuai dengan prinsip etika dan peraturan yang berlaku.
Skandal Enron dapat memberikan pelajaran berharga bagi komunitas bisnis global. Berikut adalah beberapa tindakan yang dapat diambil untuk menghindari kasus seperti Enron: