Mohon tunggu...
Adelia Nur Herdiana
Adelia Nur Herdiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kode Etik Profesi Akuntan Menuju Era Global (Studi Kasus Arthur Anderson (AA) Kantor Akuntan Publik Elit Dunia)

16 Januari 2024   05:11 Diperbarui: 16 Januari 2024   05:15 783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kantor Akuntan Publik (KAP) harus bertindak dengan integritas dan profesionalisme, mematuhi standar etika dengan menggunakan prinsip akuntansi yang berlaku umum, independen terhadap semua hasil audit, menjaga integritas profesional dan tidak terlibat dalam manajemen internal perusahaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun