Mohon tunggu...
138silvia
138silvia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum (Universitas Trunojoyo Madura)

-

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Maraknya Judi Online pada Masyarakat Menengah ke Bawah

28 November 2024   23:30 Diperbarui: 28 November 2024   23:30 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

-Korupsi dan Kolusi: Adanya oknum aparat penegak hukum atau pejabat yang terlibat atau mendapatkan keuntungan dari aktivitas judi online bisa menghambat proses penegakan hukum. Mereka mungkin memberi perlindungan kepada operator judi atau memperlambat proses investigasi.
-Kurangnya Transparansi: Kurangnya transparansi dalam penanganan kasus judi online juga mengakibatkan ketidakpercayaan publik terhadap kemampuan penegak hukum.

4. Kultur dan Sosial

-Normalisasi Judi: Di beberapa komunitas, judi telah menjadi aktivitas yang diterima secara sosial, sehingga mengurangi tekanan untuk memberantasnya.
-Kurangnya Edukasi: Banyak orang tidak menyadari bahwa judi online ilegal dan. berdampak negatif. Tanpa edukasi yang memadai, masyarakat tidak melaporkan aktivitas ini atau tidak mendukung upaya penegakan hukum.

5. Kesulitan Identifikasi dan Penuntutan

-Anonimitas Pemain: Anonimitas yang ditawarkan oleh internet membuat sulit untuk mengidentifikasi dan menuntut pemain serta operator judi online. Penggunaan identitas palsu dan metode pembayaran yang sulit dilacak memperburuk situasi.

-Penggunaan Cryptocurrency: Transaksi menggunakan cryptocurrency yang sulit dilacak membuat penegakan hukum menjadi lebih menantang.

Upaya Mengatasi Kegagalan Penegakan Hukum;
Untuk mengatasi kegagalan dalam penegakan hukum kasus judi online, beberapa langkah yang
bisa diambil meliputi:

1. Peningkatan Teknologi Penegakan Hukum: Investasi dalam teknologi yang lebih canggih untuk mendeteksi dan melacak aktivitas judi online.

2. Kerjasama Internasional: Meningkatkan kerjasama internasional untuk mengatasi masalah jurisdiksi dan perbedaan hukum.

3. Pemberantasan Korupsi: Meningkatkan integritas dan transparansi di kalangan aparat penegak hukum untuk menghindari korupsi dan kolusi.

4. Edukasi Publik: Melakukan kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan ilegalitas judi online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun