Mohon tunggu...
138silvia
138silvia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum (Universitas Trunojoyo Madura)

-

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Maraknya Judi Online pada Masyarakat Menengah ke Bawah

28 November 2024   23:30 Diperbarui: 28 November 2024   23:30 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

5. Regulasi yang Kuat: Mengembangkan regulasi yang lebih ketat dan memberikan wewenang yang lebih besar kepada lembaga penegak hukum untuk menangani judi online.

Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan penegakan hukum dalam kasus judi online dapat ditingkatkan dan masalah ini dapat ditangani secara lebih efektif.

Karena game online sendiri ini sudah di atur/ sudah ada peraturannya di Indonesia yang dimana  bagi para pemain game online ini sudah di atur dalam undang-undang yang dimana dalam pasal 303 KUHP dan pasal 27 ayat (2) UU  ITE.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun