5. Regulasi yang Kuat: Mengembangkan regulasi yang lebih ketat dan memberikan wewenang yang lebih besar kepada lembaga penegak hukum untuk menangani judi online.
Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan penegakan hukum dalam kasus judi online dapat ditingkatkan dan masalah ini dapat ditangani secara lebih efektif.
Karena game online sendiri ini sudah di atur/ sudah ada peraturannya di Indonesia yang dimana  bagi para pemain game online ini sudah di atur dalam undang-undang yang dimana dalam pasal 303 KUHP dan pasal 27 ayat (2) UU ITE.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H