Untuk mengatasi masalah ini, berbagai pihak perlu berperan aktif:
-Pemerintah: Meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas judi online, serta menyediakan program bantuan bagi mereka yang terkena dampak negatif.
-Edukasi dan Penyuluhan: Mengadakan kampanye edukasi tentang bahaya judi online dan cara-cara mengelola keuangan yang schat.
-Komunitas dan LSM: Menyediakan dukungan dan layanan rehabilitasi bagi pecandu judi, serta menciptakan kesadaran di masyarakat mengenai risiko yang terkait dengan judi online.
-Platform Digital: Meningkatkan kontrol terhadap iklan dan promosi judi online, serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah akses yang tidak sah.
    Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan maraknya judi online di kalangan masyarakat menengah ke bawah dapat dikurangi, dan dampak negatifnya dapat diatasi secara efektif.
   Penegakan hukum dalam kasus judi online seringkali menghadapi berbagai tantangan yang menyebabkan upaya untuk memberantas aktivitas ini kurang efektif. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap gagalnya penegakan hukum dalam kasus judi online antara lain:
1. Keterbatasan Teknologi dan Sumber Daya
-Kecepatan Perkembangan Teknologi: Teknologi yang digunakan oleh operator judi online berkembang sangat cepat, sering kali lebih cepat daripada kemampuan penegak hukum untuk mengikutinya. Penggunaan enkripsi, server luar negeri, dan metode transaksi yang sulit dilacak membuat sulit untuk membongkar jaringan ini.
-Keterbatasan Sumber Daya: Banyak lembaga penegak hukum yang kekurangan sumber daya manusia, dana, dan teknologi yang memadai untuk menangani kompleksitas kasus judi online.
2. Jurisdiksi Internasional
-Lokasi Server di Luar Negeri: Banyak situs judi online yang berbasis di negara lain, sehingga menyulitkan penegak hukum lokal untuk mengambil tindakan hukum. Kerjasama internasional seringkali rumit dan memakan waktu.
-Perbedaan Hukum Antar Negara: Hukum tentang judi berbeda-beda di setiap negara. Beberapa negara mungkin lebih permisif atau bahkan tidak memiliki regulasi yang jelas mengenai judi online, yang membuat penegakan hukum di negara asal pemain menjadi sulit.
3. Keterlibatan Oknum dan Korupsi