Mohon tunggu...
Widya BungaLestari
Widya BungaLestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka menggambar dan membaca cerita-cerita teenlit maupun horor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Nilai Kerakyatan dan Keadilan Sosial dalam Mewujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil

1 Desember 2024   21:08 Diperbarui: 1 Desember 2024   21:10 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Strategi pemilu yang jujur dan adil :

1. Meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai pemilih, proses pemilu, dan pentingnya partisipasi dalam demokrasi.

2. Memastikan semua tahapan pemilu dilakukan dengan transparan.

3. Memastikan semua kelompok masyarakat memilih akses yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu.

4. Mengikuti proses perhitungan suara secara langsung untuk memastikan terjadinya transparansi.

5. Menyebarkan informasi mengenai cara melaporkan tindakan kecurangan.

D. Kesimpulan 

Dalam pemilu, setiap suara memiliki bobot yang sama dan memastikan semua warga negara dapat berkontribusi dalam menentukan arah kebijakan publik serta sejalan dengan sila kelima Pancasila yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara keseluruhan, implementasi nilai kerakyatan dan keadilan sosial dalam pemilu di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk memilih pemimpin, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat demokrasi dan menciptakan masyarakat yang adil dan beradab. Pemilu yang jujur dan adil menjadi landasan bagi tercapainya tujuan Pancasila dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Daftar Pustaka

Asmawi, M., Dewi, L. S., & Amiludin. (2024). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia. Jurnal Inovasi dan Kreativitas, 4(1). (diakses 1 Desember 2024)

Tysara, Laudia. (2024). Pemilu Merupakan Penerapan dari Sila ke-4 dan ke-5, Begini Implementasinya. (diakses 1 Desember 2024)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun