Dalam dinamika kehidupan umat manusia sekarang, Pancasila mengalami berbagai tantangan, hambatan dan gangguan, baik dari luar maupun dalam negeri. Dari luar negeri karena ada pihak-pihak yang ingin mempromosikan pandangan hidupnya untuk berlaku bagi seluruh umat manusia, termasuk di lingkungan bangsa Indonesia. Dari dalam negeri, karena masih ada orang-orang yang tidak setuju dengan kesepakatan untuk menjadikan Pancasila satu-satunya asas kehidupan bangsa, akibat terkena pengaruh dari luar negeri atau mereka mengembangkan pandangan hidupnya sendiri. Mereka ini menginginkan agar pandangan hidup yang mereka anut menjadi asas kehidupan bangsa.
Pancasila harus mempunyai cukup ketahanan untuk menghadapi dan mengatasi seluruh tantangan itu. Hal itu sudah tentu tidak akan tercapai hanya dengan membicarakan Pancasila secara muluk. Mendiskusikan Pancasila seperti dalam penataran tentu banyak manfaatnya, karena dapat membuka pikiran orang secara lebih luas dan mendalam tentang nilai-nilai Pancasila. Namun tindakan seperti itu juga harus diikuti oleh usaha untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila menjadi kenyataan hidup dalam masyarakat Indonesia.
Ketika Pancasila menjadi kenyataan hidup, tidak tertutup kemungkinan bahwa dalam kehidupan bangsa Indonesia ada kelemahan yang disebabkan oleh interpretasi tertentu terhadap nilai-nilai Pancasila. Timbulnya kelemahan itu, misalnya, karena kita selalu membandingkan kehidupan di Indonesia dengan yang terjadi di luar kita, khususnya dalam hubungan kesejahteraan rakyat dan keamanan nasional. Kalau ternyata terwujud satu kondisi dalam kehidupan bangsa Indonesia yang mengurangi kesejahteraan rakyat dan keamanan nasional, maka kita harus bersedia dan mampu melakukan reinterpretasi ajaran Pancasila bukan ajaran dan nilai Pancasila yang kita ubah, melainkan interpretasinya yang kita tinjau kembali untuk menghasilkan kondisi yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Inilah yang dimaksud Pancasila sebagai ideologi yang bersifat terbuka dan bersifat dinamis, tidak kaku atau rigid seperti ideologi komunis. Dengan bersifat terbuka dan dinamis, Pancasila akan mempunyai ketahanan tinggi terhadap berbagai tantangan.
2. Sektor Politik
Ketahanan politik menyangkut politik dalam negeri dan politik luar negeri. Keduanya sama pentingnya bagi ketahanan nasional Indonesia. Politik dalam negeri Indonesia terutama merupakan perwujudan sistem politik yang dinamakan demokrasi Pancasila. Yang dimaksud demokrasi Pancasila adalah sistem politik sebagaimana tercantum dan dijelaskan dalam UUD 1945 serta Penjelasannya. Itu berarti bahwa yang menjadi inti kehidupan politik dalam negeri adalah realisasi kedaulatan rakyat dalam menyelenggarakan Republik Indonesia untuk mencapai tujuan nasionalnya. Dengan demikian, kalau kita bicara tentang ketahanan politik dalam negeri, maka yang menjadi perhatian kita adalah bahwa demokrasi Pancasila berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak digoyahkan oleh sistem politik lain atau pemikiran yang hendak mengubahnya menjadi sistem politik yang berbeda.
Ketahanan politik dalam negeri sangat ditentukan oleh pelaksanaan desentralisasi dan pemberian otonomi kepada daerah. Kondisi umat manusia sekarang sangat merangsang perkembangan etnik Padahal di Indonesia ada lebih dari 950 golongan etnik yang juga ingin mencapai kemajuan. Sempitnya peluang bagi daerah dan golongan etnik untuk mengembangkan dirinya akan menimbulkan ketidakpuasan. Hal itu dengan mudah dapat dimanfaatkan kekuatan luar yang bermaksud kurang baik terhadap Indonesia. Walaupun demikian, bersamaan dengan pemberian otonomi luas kepada daerah, perlu juga ditimbulkan kesadaran bahwa lebih baik bagi setiap golongan untuk tetap berada dalam lingkungan Republik Indonesia ketimbang memisahkan diri. Setiap sarana yang dapat mempersatukan bangsa harus dimanfaatkan untuk menumbuhkan kesadaran itu, seperti sarana komunikasi, transportasi kebijaksanaan pemerintah pusat yang arif bijaksana, efektivitas ABRI dalam menjalankan fungsinya, terutama fungsi teritorial dan kepolisian.
Di samping itu, politik luar negeri yang bebas aktif juga harus tetap dijaga. Tugas internasional yang harus dilakukan bangsa Indonesia sesuai dengan kehendak UUD 1945 dilakukan dengan penuh dinamika, dengan memelihara kemandirian bangsa dan tanpa sikap kon- frontatif terhadap bangsa lain. Sebaliknya, justru selalu diusahakan kemitraan dengan bangsa lain untuk memperoleh manfaat bersama yang saling menguntungkan. Indonesia sebagai anggota ASEAN mengusahakan agar anggota ASEAN makin erat hubungannya dalam semua bidang kehidupan, tanpa melepas kedaulatan negara masing-masing.
Pelaksanaan demokrasi Pancasila masih memerlukan cukup banyak penyempurnaan dan peningkatan. Kekuasaan hukum masih jauh dari yang diharapkan. Pemberian otonomi darah baru pada tahap permulaan. Fungsi pers masih jauh dari bebas dan jauh dari bertanggung jawab. Ini semua perlu perbaikan kalau kita menginginkan ketahanan politik yang memadai.
3. Sektor Ekonomi
Ketahanan ekonomi merupakan hal yang tidak kalah pentingnya, dengan ketahanan di bidang lain nya, apalagi mengingat sekarang persaingan ekonomi dalam lingkungan internasional makin keras. Memang di pihak lain juga makin kuat tantangan untuk mengadakan kerjasama ekonomi, tetapi kemitraan hanya dapat bersifat seimbang kalau masing-masing mempunyai cukup daya saing. Kalau tidak, malahan terwujud kemitraan yang berat sebelah.
Ketahanan ekonomi merupakan kenyataan kalau bangsa Indonesia pandai bekerja sama dan bersaing dalam bidang ekonomi dengan bangsa-bangsa lain. Itu memerlukan produktivitas yang tinggi yang menghasilkan produksi dalam jumlah besar. Hasil produksi itu dapat dipasarkan dengan baik di dalam maupun luar negeri jika mempunyai mutu yang tinggi dan harga yang menarik. Penjualan hasil produksi yang baik akan mendatangkan penghasilan yang baik bagi semua pihak yang ikut serta dalam proses produksi maupun pemasaran. Dengan demikian ada distribusi penghasilan cukup merata sehingga kesenjangan antara kaya dan miskin dapat ditekan pada batas kewajaran
Ketahanan ekonomi menjadi fondasi penting dalam mendukung ketahanan nasional secara keseluruhan. Sektor ekonomi yang kuat akan memberikan pengaruh besar terhadap stabilitas politik, keamanan, dan sosial suatu negara. Dalam era globalisasi seperti saat ini, persaingan ekonomi antarnegara semakin ketat. Bangsa yang tidak memiliki ketahanan ekonomi yang kuat akan kesulitan bersaing, bahkan berisiko terpinggirkan dalam dinamika ekonomi global. Hal ini menjadi tantangan utama bagi Indonesia untuk terus memperkuat ketahanan ekonominya di tengah kompleksitas hubungan ekonomi internasional.
Keberhasilan dalam pemasaran produk tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi produsen, tetapi juga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi. Pendapatan yang dihasilkan akan menciptakan distribusi ekonomi yang lebih merata, sehingga kesenjangan antara golongan kaya dan miskin dapat ditekan ke tingkat yang wajar. Dengan demikian, ketahanan ekonomi tidak hanya mencerminkan kekuatan ekonomi secara makro, tetapi juga menjadi fondasi bagi keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.