Mohon tunggu...
Difa cantika Refita Efendi
Difa cantika Refita Efendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA TAHUN 2023

suka mengamati hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelisik Obligasi Daerah dan Hutang Kota Mojokerto

20 Mei 2024   20:19 Diperbarui: 20 Mei 2024   20:19 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketahanan ekonomi merupakan salah satu gatra dinamis dari konsepsi ketahanan nasional. Lemhannas RI (2014: 59-62)  menjelaskan bahwa ketahanan ekonomi adalah  kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional. 

Dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan yang langsung atau tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia. Terdapat hubungan antara investasi dan ketahanan ekonomi daerah. 

Investasi mempunyai dampak langsung (penerimaan pajak, royalti, dana pembangunan daerah, kesempatan kerja) dan dampak tidak langsung (peningkatan kesempatan kerja, terciptanya beragam industri). Penerbitan obligasi daerah dapat dikatakan sebagai  investasi daerah dalam pembangunan infrastruktur daerah melalui pemerintah  daerah. Oleh karena itu, dampak penerbitan obligasi daerah diharapkan secara langsung dan tidak langsung  dapat mendukung ketahanan perekonomian daerah.

Obligasi daerah tidak pernah luput dengan pembangunan daerah, salah satu instrumen keuangan yang dapat digunakan untuk mendanai proyek-proyek besar adalah obligasi daerah. Instrumen ini semakin populer dengan cara mendorong pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang diperlukan masyarakat guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan kata lain obligasi daerah memegang kunci penting dalam menunjang ketahanan ekonomi daerah.

Obligasi daerah dikategorikan berdasarkan sumber pembayaran bunga dan pembayaran pokoknya sebagai berikut:

  • Obligasi kewajiban umum (GO) diterbitkan oleh entitas pemerintah dan tidak didukung oleh pendapatan dari proyek tertentu, seperti jalan tol. Beberapa obligasi GO didukung oleh pajak properti khusus ; yang lain dibayar dari dana umum.
  • Obligasi pendapatan menjamin pembayaran pokok dan bunga melalui penerbit atau melalui penjualan, bahan bakar, hunian hotel, atau pajak lainnya. Jika pemerintah kota merupakan penerbit obligasi, pihak ketiga menanggung pembayaran bunga dan pokok.

Pengertian Obligasi Daerah

Darmadji dan Fakhruddin (2006: 16) mendefinisikan obligasi sebagai "surat berharga yang menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala, dan kewajiban melunasi pokok hutang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut". 

Obligasi sendiri dikategorikan sebagai instrumen tetap, yaitu pendapatan yang diperoleh oleh pemilik obligasi baik dalam bentuk kupon maupun pokok obligasi yang telah ditentukan waktu dan nilainya, serta tidak terpengaruh oleh perubahan harga surat utang. Namun, di sisi lain obligasi hanya menarik apabila ditawarkan dengan kupon yang tinggi. Hal tersebut menjadi kelemahan obligasi karena kupon yang tinggi dapat menjadi beban bagi pemerintah daerah.

Obligasi daerah adalah instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk mendapatkan dana dari publik atau institusi investasi. Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini biasanya digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan. 

Secara umum, obligasi daerah mirip dengan obligasi korporasi ataupun obligasi pemerintah pusat, namun fokusnya adalah pada pembiayaan kebutuhan pembangunan lokal.

Monks dalam Lestari dan Yasa (2014: 229) mengungkapkan bahwa arti penting lain dari penerbitan obligasi daerah adalah mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan  yang baik (good governance). Obligasi daerah memiliki banyak keunggulan karena dapat menyediakan dana dalam jumlah yang besar namun memiliki risiko perubahan kurs dan perubahan kebijakan pemerintahan yang rendah, dengan demikian kepemilikan infrastruktur yang dibangun sepenuhnya menjadi milik pemerintah dan biaya untuk memperoleh dana relatif rendah.

  • Proses Penerbitan Obligasi Daerah
  • Proses penerbitan obligasi daerah bukanlah suatu proses yang sederhana, pemerintah harus melalui berbagai tahapan yang memerlukan perencanaan matang berupa persetujuan dari berbagai pihak. Dimulai dengan
  • Pengajuan usulan rencana penerbitan Obligasi Daerah dari Pemda kepada Menteri Keuangan c.q. Dirjen Perimbangan Keuangan
  • Penilaian dan persetujuan oleh Menteri Keuangan c.q. Dirjen Perimbangan Keuangan,
  • Pengajuan penyataan pendaftaran penawaran umum Obligasi Daerah oleh Pemda kepada Bapepam-LK

Penerbitan Obligasi Daerah di pasar modal domestik.

Semua proses tersebut harus transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghindari risiko korupsi dan penyalahgunaan dana.

Risiko Obligasi Daerah

Resiko yang paling besar dari kegagalan obligasi daerah adalah tingginya angka moral hazard  dan korupsi di daerah, terutama dalam belanja modal/infrastruktur. Namun, obligasi pendapatan lebih rentan terhadap perubahan preferensi konsumen dan penurunan perekonomian secara umum dibandingkan obligasi GO. Misalnya, fasilitas yang mengalihkan air, mengolah limbah, atau menyediakan layanan penting lainnya akan memiliki pendapatan yang lebih dapat diandalkan dibandingkan sewa tempat penampungan taman.

Selain itu, obligasi dengan jangka waktu yang lebih panjang lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga dibandingkan obligasi dengan jangka waktu yang lebih pendek, sehingga menghasilkan volatilitas yang lebih besar dalam imbal hasil bagi investor obligasi daerah.

Bagaimana Obligasi Daerah Dan Hutang Daerah Kota Mojokerto?

Kota Mojokerto merupakan salah satu kota terkecil yang memiliki sistem perekonomian yang cukup kompleks. Pembangunan di kota Mojokerto dapat dibilang sangat pesat perkembangannya, tidak hanya pada pusat perkotaan tetapi pembangunan juga merata di seluruh daerahnya. 

Pembangunan yang terus berkelanjutan tersebut tidak lepas oleh dana yang digelontorkan oleh pemerintah dalam membiayai setiap proyek pembangunan. Pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Mojokerto guna membiayai proyek-proyek kota adalah melalui obligasi daerah. 

Obligasi daerah diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang bertujuan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Dalam pengelolaan hutang daerah Untuk mendanai proyek-proyek yang  meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal, Pemerintah Daerah Mojokerto harus memastikan bahwa pinjaman ini dikelola dengan hati-hati dan bijaksana. Pengelolaan utang harus memenuhi persyaratan  Undang-Undang tentang Hubungan Fiskal antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106 Tahun 2018.

Dilansir dari radar mojokerto Untuk meningkatkan dua fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) daerah, pemerintah Kabupaten Mojokerto mengajukan hutang senilai 148 miliar kepada pemerintah pusat namun rencana tersebut gagal dan dialihkan ke bank daerah. Hal itu terjadi seiring penghapusan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah pusat sekaligus menahan suku bunga karena masuk pinjaman reguler. Program tersebut ternyata hanya berlaku di tengah pandemi covid-19 yang lalu, namun saat ini program tersebut telah dihapuskan. Dengan adanya keputusan tersebut secara otomatis utang Rp 148 miliar yang diajukan Pemkab Mojokerto harus pupus di tengah jalan. 

Sebagai gantinya, pemerintah pusat melalui menteri keuangan juga memfasilitasi pemda dengan Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai penyedia. Hanya saja, sesuai aturan kementerian, sistem pinjaman berubah menjadi pinjaman reguler. Selain mengembalikan pinjaman pokok, pemda juga dikenakan suku bunga yang disesuaikan dengan ketetapan OJK. ''Jadi, suku bunganya terlalu tinggi. Maka akhirnya, lebih baik pinjaman itu kita alihkan ke bank daerah, tapi nilai utang juga menyesuaikan dengan kemampuan rumah sakit,'' tegasnya.

Upaya untuk menanggulangi hutang daerah dan obligasi daerah melibatkan beberapa strategi yang efektif

  • Pemerintah daerah harus memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mengelola risiko yang terkait dengan pengelolaan utang dan obligasi daerah.
  • Pemerintah daerah harus memastikan bahwa jumlah utang yang diterbitkan tidak melebihi kemampuan membayar daerah setempat, untuk menghindari beban pembayaran yang berlebihan di masa depan
  • Pemerintah daerah harus memastikan bahwa dana yang diterima dari obligasi daerah digunakan untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan mempunyai dampak positif jangka panjang terhadap pembangunan daerah.
  • Pemerintah daerah harus memastikan bahwa penggunaan dana tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
  • Pemerintah daerah harus memastikan bahwa dana yang diterima dari obligasi daerah digunakan untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan pendapatan dan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah

 

    

.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun