Mohon tunggu...
IQBAL_ZF
IQBAL_ZF Mohon Tunggu... Mahasiswa - Stylish

Human with glasses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi dan Merosotnya Demokrasi Pancasila

24 November 2021   10:02 Diperbarui: 24 November 2021   10:13 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara mempunyai bentuk pemerintahan mereka sendiri. Dengan adanya bentuk pemerintahan, maka suatu Negara akan terstruktur dan diharapkan dapat menertibkan warga Negara yang berada di Negara tersebut. Juga menstrukturkan pemerintahan agar dapat Negara tersebut dapat berkembang.

 Setiap Negara mempunyai bentuk pemerintahan berbeda-beda. Mari kita simak apa saja bentuk pemerintahan di dunia.

Monarki

Bentuk pemerintahan ini dipimpin oleh raja atau kaisar dan jika terjadi penggantian pemimpin maka akan digantikan dengan keturunannya. Di monarki sendiri, semua aspek dipegang oleh raja sendiri. Raja berhak mengatur semua dan menyuruh anak buahnya untuk menyerahkan tugas untuk mengatur aspek lain.

Monarki terbagi menjadi 3 :

Monarki absolut, seluruh wewenang tidak terbatas dan seorang pemimpin atau raja berhak memimpin seluruh aspek.

Monarki konstitusional, raja tetap berwewenang atas Negara tetapi dibatasi oleh UUD yang dibuat di Negara tersebut.

Monarki parlementer, terdapat parlemen dan beberapa menteri yang mengatur Negara serta bertanggung jawab penuh sedangkan raja menjadi lambing kesatuan.

Tirani

Pemerintahan yang dipegang oleh seorang pemimpim dan pemimpin tersebut berhak memegang semua aspek. Pemimpin disini mengatur Negara secara otoriter seperti monarki absolut. Bedanya yakni mereka bukan dari kerajaan, melainkan seorang pemimpin dengan cara yang mirip seperti monarki absolut.

Aristokrasi

Merupakan kekuasaan yang dipegang oleh kaum cendikiawan. Mereka memimpin Negara karena dianggap sangat berpengaruh pada Negara. Sehingga mereka berhak memimpin Negara dan dianggap sebagai orang utama untuk Negara.

Oligarki

Kekuasaan dipegang oleh kelompok elit di masyarakat. Kelompok elit ini merupakan sekelompok orang yang sudah mendapat kekayaan atas politik, keluarga, dan kekuasaan. Mereka berhak atas memimpin Negara menggunakan kekuasaan yang mereka punya.

Teknokrasi

Para ilmuwan berhak membuat keputusan untuk Negara. Mereka punya hak sama seperti pejabat karena kontribusi mereka dalam Negara juga besar. 

Timokrasi

Orang bisa menjadi pemimpin jika mempunyai kemuliaan, penghargaan, dan kehormatan dalam Negara. Maka orang tersebut bisa terpilih untuk menjadi pemimpin.

Oklorasi

Terjadi saat sekelompok anarki bersenjata masuk ke dalam pemerintahan secara illegal. Mereka mengambil alih pemerintahan dengan paksa. Sehingga membuat rakyat di Negara tersebut menjadi takut dan panic.

Plutokrasi

Pemerintahan yang diatur oleh sekelompok orang yang mempunyai kekayaan atau bisa dibilang konglomerat dapat menguasai atas daerah tersebut. Mereka berhak memimpin suatu negara atas semua aspek.

Demokrasi

Bentuk pemerintahan ini, kekuasaan dipegang di tangan rakyat, sehingga setiap rakyat memiliki hak setara dalam mengambil keputusan.

 Di Indonesia sendiri setelah kemerdekaan 1945, bentuk pemerintahan yang disepakati oleh tokoh revolusioner adalah demokrasi. Karena di dalam demokrasi, kekuasaan di tangan rakyat serta rakyat juga mempunyai hak mengambil keputusan atas negara. 

 Dari Indonesia sendiri terjadi simpang siur terhadap bentuk pemerintahan. Sebabnya yakni karena Indonesia menyesuaikan terhadap negara Indonesia sendiri. Mereka setelah merdeka terus merevisi dan menyesuaikan sistem pemerintahan mana yang cocok untuk diterapkan di Indonesia.

 Muncullah beberapa sistem pemerintahan di Indonesia yang sempat dipakai untuk mengatur negara, yakni diantaranya :

Demokrasi parlmenter (1945-1959)

Disini yang memegang kekuasaan merupakan parlemen dan presiden. Maksudnya mereka mempunyai kedudukan yang sama. Perdama menteri memgang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan sedangkan presiden sebagai kepala negara konstitusional. 

Demokrasi terpimpin (1959-1965)

Pemegang kekuasaan dari seluruh aspek mulai dari militer sampai ekonomi yaitu dari presiden. Sebenarnya dari demokrasi ini berdasarkan paham komunisme. Maka ini sudah menyimpang yakni seperti terbatasnya partai politik, komunis makin menyebar di Indonesia, dan peran ABRI dalam politik Indonesia.

Demokrasi pancasila

Sistem presidensial dengan demokrasi yang sesuai pancasila. Tentu dalam pancasila terdapat 5 asas, yang kemudian menjadikan bentuk pemerintahan Indonesia sesuai dengan pancasila itu sendiri. Berikut perkembangan demokrasi pancasila dari era orde baru ke era reformasi.

Era orde baru (1966-1998)

Demokrasi ini merupakan demokrasi konstitusional (sesuai konstitusi) dan memakai sistem presidensial. Tetapi dalam melaksanakan demokrasi pancasila pada saat itu, mereka tidak benar-benar melaksanakan dengan sesuai nilai-nilai pancasila. Contohnya seperti adanya ABRI sebagai pemegang politik di Indonesia, campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan partai politik. Kemudian pemerintahan orde baru berakhir pada tahun 1998 setelah Soeharto dilengserkan oleh rakyatnya.

Era reformasi (1999-sekarang)

Setelah Indonesia memasuki era reformasi, sistem pemerintahan mulai kembali seperti seharusnya dalam demokrasi pancasila. Dengan adanya kebebasan pers dan kebebasan berbicara. Dari kebebasan tersebut dapat berfungsi sebagai memberikan kritik kepada pemerintah supaya pemerintah tidak menyeleweng terlalu jauh. 

 Dalam menjalan demokrasi pancasila di Indonesia era reformasi (sekarang) apakah sesuai dengan pancasila? Apakah terus-terusan efektif? Mari kita lihat.

 Dikutip dari Kompas.com , dari judul kualitas Demokrasi Indonesia Dinilai Cenderung menurun, menurut Arif Susanto, selaku analis politik, Indonesia sejauh ini telah mencatatkan langkah positif mengenai demokrasi, mulai dari pemilu secara berkala dan bebas. Tetapi negativitas yang menghambat demokrasi kita lebih banyak. (21/5/2020)

Menurut Arif, ada enam faktor yang menyebabkan demokrasi kita mulai merosot, 

1. Korupsi yang meraja lela sedangkan lembaga yang mengurusi korupsi dilemahkan. Dari peraturan terbaru yang mengurusi tentang korupsi membuat KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) menjadi lemah.

2. Ancaman kebebasan berekspresi sudah mulai terang-terangan. Biasanya jika ada masyarakat yang mengkritik pemerintah, kan diberi ancaman terkait apa yang dilakukan tadi. 

3. Kebebasan berorganisasi cenderung regresi saat ini.

4. Kebebasan bermedia semakin rentan karena adanya intervensi kekuasaan. Susah untuk melakukan kritik terhadap suatu masalah jika sudah dalam pegangan kekuasaan dari pihak lain.

5. Penegakan hokum mulai melemah atau mengalami stagnan. Ini yang membuat hokum makin hari makin tidak mengalami kemajuan.

6. Terakhir yaitu teknologi digital membantu dalam mengatasi jarak antar lain tetapi relative gagal dalam menghasilkan progresifitas.

DAFTAR PUSTAKA

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/21/19501101/kualitas-demokrasi-indonesia-dinilai-cenderung-menurun-ini-faktornya?page=all#page2

https://tirto.id/macam-macam-bentuk-pemerintahan-di-dunia-monarki-hingga-demokrasi-f9u7

https://m.merdeka.com/jabar/macam-macam-demokrasi-di-indonesia-dari-parlementer-hingga-pancasila-kln.html?page=4

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun