"Pada awalnya (tahun 2016 -- 2018) semua berjalan lancar, sampai pada awal 2018, saya berniat mencairkan tabungan "Protection Plan" saya. Pada saat itu Jiwasraya mulai tidak dapat melakukan kewajibannya tersebut. Bendaraha dan sekretaris saya sudah berkali-kali menghubungi Jiwasraya agar tabungan kami dapat segera dicairkan," terangnya.Â
Demi mendapatkan kembali uangnya, bendahara dan sekretarisnya menyetujui perpanjangan beberapa polis untuk jangka waktu 1 tahun.
"Samun setelah mereka memperpanjang polisnya, Jiwasraya tetap tidak memenuhi janjinya untuk mencairkan tabungan atas nama saya, sampai akhirnya saya sempat melakukan negosiasi dengan staf Jiwasraya dengan disaksikan oleh staf dari BTN. Saya minta agar uang saya dibayarkan secara mencicil, namun hal tersebut lagi-lagi tidak digubris oleh Jiwasraya," ceritanya.
"Akhirnya terkuak berita mega korupsi Jiwasraya sejak tahun 2004. Seandainya saya dan para korban lainnya mengetahui fakta hukum kesulitan keuangan Jiwasraya dari awal, sehingga ketika Jiwasraya secara transparan menjelaskan kesulitan keuangannya, maka kami para calon nasabah pasti akan menolak tawaran Protection Plan tersebut," imbuhnya.
Dirinya memohon maaf kepada Sri Mulyani yang tengah mengurusi persoalan perekonomian di tengah wabah Covid-19.
"Di tengah rumitnya persoalan bangsa, dimana ibu harus memeras otak memperbaiki keadaan ekonomi kita yang dilanda krisis akibat pandemi Covid-19. Semoga surat saya ini mendapat atensi ibu Menteri. Saya menulis ini, karena menteri BUMN Pak Erick Thohir tidak peduli akan surat saya," ungkap OC Kaligis.
Terkait surat OC Kaligis ini, baik Sri Mulyani maupun pihak Jiwasraya belum dapat dikonfirmasi.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H