Mohon tunggu...
AyuIndahLestari
AyuIndahLestari Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501005

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Penyebab Kemacetan di Tengah-tengah Aktivitas Perekonomian Pasar Rogojampi

2 November 2020   18:25 Diperbarui: 2 November 2020   18:30 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak jarang dimanapun pasar berada pasti timbul slum area. Area kumuh yang padat penduduk, berkembang bersebelahan dengai sungai menjadikan permasalahan yang bertumpuk. Dampak kedua pun muncul setelah kerugian waktu yaitu sungai yang ada disebelah pasar secara tidak langsung ikut tercemar.

 Pada beberapa bulan yang lalu, pemerintah kecamatan banyuwangi telah terjun untuk bertanggung jawab atas hal yang terjadi, programnya yaitu memberikan program pelebaran jalan guna mengurangi factor kemacetan yang ada.Perlebaran jalan ini dimulai dari kantor kecamatan rogojampi sendiri hingga perempatan terminal rogojampi, yang pastinya juga melewati pasar rogojampi itu sendiri. 

Dari sini dapat ditelusuri bahwa sebelum adanya pelebaran jalan tempat parkir mobil maupun kendaraan adalah dipinggir pasar rogojampi, bersebelahan dengan jalan raya, namun Ketika sudah adanya perlebaran jalan yang diharapkan warga sekitar dapat menanggulangi upaya kemacetan berubah sedikit, pada kenyataannya system parkir juga tidak berubah. memang kemacetan sedikit terkurangi akibat luas lahan jalan raya melebar otomatis kesempatan kendaraan roda dua maupun empat lebih banyak peluang untuk melalui jalan ini secara bebas dan aman.

Luas lahan untuk pemilik toko kios dipinggir jalan raya rogojampi juga tertutupi oleh kios toko yang tidak punya tempat lagi dan bagi kendaraan yang parkir. Namun hebatnya para pemilik toko dipasar rogojampi ini sangat menjunjung tinggi toleransi dalam berdagang. Mengapa? 

Karena mereka yang mempunyai toko kios besar dan berpotensi tetap, memberikan kesempatan pedagang lainnya untuk membuka toko kecil didepan kiosnya. Namun hal ini dapat dilaksanakan Ketika pemilik lahan toko itu sedang tutup dan berlaku system jam-jaman. Menjelang buka pedagang yang diberi kesempatan, mau tidak mau harus tutup dan meninggalkan tempat dalam keadaan yang bersih. Uniknya lagi mereka para pedagang kaki lima tidak perlu dipungut biaya oleh pemilik kios asli namun bagi semua para pedagang dan pemilik toko harus membayar pajak lahan kepada pemerintah langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun