Mohon tunggu...
021 Olan Lusiana
021 Olan Lusiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - olan lusiana

olan dan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Sih Peradaban Islam Itu?

1 April 2022   06:46 Diperbarui: 1 April 2022   06:51 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Piagam Madinah: Dasar Kehidupan Politik Zaman Nabi .  Sebanyak 47 pasal dinyatakan dalam Piagam Madinah, yang secara garis besar menyangkut: prinsip keadilan (pasal 1-7), kesetaraan sosial, hukum, dan ekonomi (pasal 8-16), perlindungan negara terhadap warga negara (pasal 17-40), dan hak dan kewajiban warga negara (pasal 41-47).

Islam pada Masa Khulafa ar-Rasyidin

Setelah meninggalnya nabi Muhammad pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 H, bertepatan dengan tanggal 08 Juni 632 M permaslahan siapa pengganti nabi mulai muncul. Lalu dengan musyawarah mereka mencoba menyelesaikan pengganti nabi sebagai pemijmpin masyarakat atau Khulafaur Rasyidin. Khulafaur Rsyidin ada empat, yaitu:

  • Abu Bakar as-Shiddiq

Abu bakar as-Shiddik adalah orang yang pertama kali masuk Islam dari kalangan orang dewasa. Dia sangat setia kepada Nabi Muhammad. Nama aslinya adalah Abdullah ibn Abi Quhafah at-Tamimi. 

Setelah meninggalnya Rasulullah orang-orang di berbagai kalangan mengajukan perwakilan mereka serbagai pengganti nabi, suasana semakin memanas hingga Umar dan Abu Bakar menenangkan mereka. Akhirnya, Umar mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah dengan alasan senioritas dan berasal dari suku Quraisy. Pendapat Umar ini disetujui semua yang hadir di sana.

Usaha yang dilakukan Abu Bakar dalam mengembangkan Islam seperti memerangi kaum yang murtad, memerangi nabi-nabi palsu, dan memerangi orang yang ingkar membayar zakat. Selain itu, dilakukan usaha untuk mengumpulkan al-Qur’an atas usulan Umar bin Khaththab, yang kemudian kumpulan al-Qur’an itu disimpan oleh Hafsah, istri Umar bin Khaththab dan putri Rasulullah.

Setelah menjadi khalifah selama dua tahun lebih sedikit, Abu Bakar sakit, kemudian meninggal dunia.

  • Umar bin Khattab

Umar bin Khattab adalah putra dati Nufail al-Quraisy dari suku Adi. Semua dia seorang yang menentang Islam dengan keras, tetapi setelah masuk Islam dia adalah penganut Islam yang setia dan gigih dalam mengembangkan dan menyiarkan Islam.

Umar menjadi khalifah karna ditunjuk oleh Abu Bakar sebelum ia meninggal.  Pada masanya Khulafaur Rasyidin mengalami kejayaan. Usaha yang dilakukan Umar yaitu membentuk departemen-departemen yang disebut dengan diwan, mendirikan baitul mal, menempa mata uang, membentuk tentara untuk menjaga tapal batas, mengatur gaji, mengangkat hakim-hakim, mengurusi masalah pos, menciptakan tahun hijriah, dan mengadakan hisbah; membentuk pemerintahan yang desentralisasi; membentuk lapisan masyarakat muslim dan nonmuslim; Menetapkan wilayah Jaziyah Arab hanya untuk orang muslim dan mempersilahkan orang-orang non islam memilih menempati wilayah bekas wilayah Byzantium atau Persia; Menetapkan harta ghanimah yang terdiri dari barang tetap senya adalah milik Negara; Pelarangan pemilikan tanah yang luas di Jazirah Arab;  Pencuri tidak di potong tangan, karena mencuri untuk menghilangkan kelaparan;  Mengharamkan nikah mut‟ah (nikah kontrak atau sementara) ; Muallaf tidak lagi diberi zakat.

Setelah  memerintah selama lebih kurang 10 tahun, Umar meniggal karena dibunuh oleh Fairuz yang terkenal dengan nama Abu Lukluk ketika hendak melaksanakan shalat subuh.

  • Usman bin Affan

Nama lengkapnya adalah Usman ibn Affan ibn Abil Ash ibn Umayyah. Dia terkenal sebagai orang yang kaya dan dermawan. Dia adalah menantu Nabi yang telah menikah dengan putrinya yang bernama Ruqayyah dan Ummu Kulsum. Karena menikah dengan dua putri nabi inilah dia mendapat gelar Dzun Nurain (yang mempunyai dua cahaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun